pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Camat-Kades Disebut Terima Uang

Kisruh IMB Proyek PYP

MAROS, BKM — Kisruh proyek pengembang perumahaan Puri Yohana Permai di OngkoE, Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marus, Kabupaten Maros terus berlanjut. Tak hanya mendapat protes dari warga dan dewan, proyek ini bahkan terindikasi skandal suap yang diduga melibatkan kepala desa (kades) dan camat setempat.
Indikasi tersebut mengemuka saat Komisi II DPRD Maros menggelar sidak di lokasi proyek, Selasa (12/1).
Sidak yang berlangsung tanpa kehadiran Camat Marusu, H Bakri dan Kades Tellupoccoe, H Saleh juga digelar dalam bentuk tatap muka dengan warga setempat.
Warga dihadapan dewan menuding, ada upaya suap kepada oknum kecamatan dan kelurahan untuk memuluskan proyek tersebut.
“Camat Marusu bersama kepala Desa sama sama terlibat dalam kasus suap PYP, hingga kami berharap Kejati Sulselbar menyelidiki agar jangan ada lagi pejabat yang melakukan langka yang kurang tepat,” tegas salah seorang tokoh masyarakat, H Muzakkar.
Muzakkar sendiri adalah mantan ketua panitia pembebasan lahan perumahan PYP yang mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan camat dan kades, yang ditudingnya menerima uang pelicin guna memuluskan kelengkapan berkas izin prinsip proyek pembangunan PYP.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa mengaku heran, pasalnya proyek berjalan tanpa mendahului penerbitan IMB proyek.
“Informasinya izin prinsip sudah ada, namun IMB-nya yang belum. Ini kan menyalahi aturan karena IMB belum terbit, sementara proyek sudah beralan,” tegas Hasmin Badoa.
Hasim juga menyampaikan rencana pembentukan tim yang diketuai Kepala Satpol PP Maros, Husair Tompo untuk menyelidiki pelanggaran peraturan daerah (perda) yang diduga terjadi pada proyek tersebut.
“PYP harus memiliki izin lengkap jika ingin proyeknya berlanjut, agar kita bisa memastikan tidak ada perda yang dilanggar. Aturannnya kan harus ada IMB, ini sudah ada penimbunan. Kami sudah perintahakan Pol PP untuk membentuk tim untuk kasus ini,” ujarnya.
Sementara penanggungjawab proyek PYP, H Lukman mengaku tak punya kewenangan untuk menindaklanjuti desakan dewan. Dia mengaku sebatas bekerja, namun begitu ia berjanji akan menyampaikan keluhan terkait kelengkapan dokumen perizinan proyeknya, kepada pimpinan proyek.
“Kami hanya pekerja di lapangan, soal perizinan kami tidak tahu persis dan masalah ini kami akan sampaikan ke pemilik perusahaan bersama aspirasi warga,” kilah Lukman. (ari-ril/c)



×


Camat-Kades Disebut Terima Uang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar