WATAMPONE, BKM — Pos anggaran APBD Bone tahun 2015 melalui Bagian Humas yang nilainya mencapai 1 M menuai sorotan. Pasalnya, dalam penggunaanya diduga bermasalah. Pengelolaan anggaran diduga kuat tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Asisten III Pemkab Bone Bidang Keuangan Asriadi Sulaiman saat dikonfirmasi BKM mengakui hanya ada delapan media cetak yang disetujui dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2015 .
Tapi anehnya banyak media yang tak terakomdir dalam DPA Humas tahun 2015 justru mendapatkan kucuran danantersebut. Hingga akhirnya memicu kekisruhan bagi sejumlah media di Kabupaten Bone.
Ketua LSM Lamellong Rusdi mengaku akan melakukan klarifikasi terkait masalah ini kepada Kabag Humas Pemkab Bone Andi Promal Pawi. Sebab dia mengaku memiliki media On Line namun tak dapat kue iklan.
”Ternyata ada uang Rp 1 M yang dibagi-bagi di Humas untuk tahun anggaran 2015 ke sejumlah media. Ini baru saya tau. Dana itu ternyata untuk kontrak media harian. Tapi ada juga media on line yang keciprat. Masalahnya saya juga ada media on line namanya Lamellong News. Pernah pengajukan penawaran iklan dan di setujui Wakil Bupati tapi tidak diproses tahun 2015 berakhir,” jelas Rusdi.
Jika nantinya jawaban yang diperoleh tak memuaskan, Rusdi berencana melaporkan hal ini ke aparat Mapolres Bone atas dugaan korupsi dengan penyalagunaan wewenang.
”Ini sudah rana korupsi, tinggal saya cari data pendukung. Ini sudah penyalahgunaan kewenangan dan bisa ada keturutsertaan didalamnya,” tegas Rusdi.
Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle, MM yang dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku heran jika masih ada masalah yang terjadi di Bagian Humas selama tahun 2015. ”Seumur-umur barusan tahun 2015 anggaran di Bagian Humas menembus angka Rp 1 M. Jadi kalau masih ada masalah yang terjadi, saya heran karena harusnya dana itu diperuntukkan untuk kerjasama kemitraan.
”Tapi kalau masih ada masalah itu artinya kemitraan Humas dengan media tidak berjalan baik,” jelas Wabup. (amr/B)

