pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Golkar dan PPP Masih Sulit Usung Paslon

IPI : Jika masih Bersengketa Hingga akhir tahun

MAKASSAR, BKM–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar di Sulsel akan mengalami kesulitan dalam mempersiapkan usungan jelang Pemilukada dan Pilgub 2017 dan 2018 bila hingga akhir 2016 kedua partai tersebut masih bersengketa dan belum solid.
Hal tersebut lantaran kedua kubu yang bersengketa di PPP tetap bersikukuh dan enggan untuk bersama. Demikian pula elit Partai Golkar yang sulit berdamai, lantaran hanya kubu Agung Laksono yang ingin Munas bersama, sementara kubu Aburizal Bakrie (ARB) menolak kerjas usulan Munas bersama. “Kalau hingga akhir tahun ini kedua elit parpol tersebut sulit bersatu, maka akan mengalami kesulitan untuk mempersiapkan usungan calon di Pilgub maupun Pemilukada di 13 daerah nanti,”ujar pemerhati politik dari Indeks Politika Indonesia (IPI), Suwadi Idris Amir, Selasa (12/1).
Menurut Suwadi yang mengutip pernyataan Sekjen DPP Golkar kubu AbRB, Idrus Marham yang menolak Munas bersama. “Kubu ARB menegaskan AD ART Golkar tak mengatur munas bersama, namun yang ada adalah Munaslub,”ujar Suwadi menirukan pernyataan sekjen DPP Golkar Kubu ARB, Idris Marham.
Hal sama disampaikan Ketua DPP PPP Hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang mengharamkan elit PPP yang menggunakan simbol PPP tanpa persetujuan kubu Muktamar Jakarta. Padahal, sesepuh PPP KH Maemun Zubair telah mengelaurakan surat edaran yang menekankan keharusan islah dua kubu yang berselisi. Kubu Muktamar Surabaya telah menunjuk Lukman Hakim Saefuddin yang juga Menteri Agama RI sebagai Ketua umum, sementara Djan Faridz akan menyerahkan dokumen pendukung untuk mendapatkan SK dari Kemenrian Hukum dan HAM, pada Jumat (15/1) mendatang. “Kita tunggu hingga 15 Januari apakah mereka (kubu Djan) dapat memenuhi syarat yang diberikan Kemenkumham,”ujar anggota fraksi PPP DPR RI, HM Amir Uskara. (rif)



×


Golkar dan PPP Masih Sulit Usung Paslon

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar