BULUKUMBA, BKM — Pemkab Bulukumba melalui Badan Pemerintahan Desa berencana akan menggelar pemilihan Kepala Desa secara serentak di 33 desa di sejumlah kecamatan Maret mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BPMD) Bulukumba H Andi Kurniady, kepada BKM menjelaskan, dari sepuluh kecamatan seluruhnya ada desa yang Kadesnya sudah berakhir masa jabatannya, sehingga tahun ini harus segera dilaksanakan Pilkades.
Dijelaskan, untuk menentukan tanggal pastinya, dia belum bisa memastikan, sebab saat ini masih terus melakukan konsultasi dengan bapak Bupati ” Insya Allah paling lambat Maret-April tahun ini, kita akan rampungkan seluruh desa dengan menggelar Pilkades serentak, sama halnya dengan Pilkada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,”jelasnya
Kepala Bidang Pemerimtahan Desa Wahyuddin Selasa (12/1) menjelaskan tahun ini akan dilaksanakan Pilkades secara serentak, dengan alokasi angaran yang disiapkan melalui dana APBD sebesar Rp 10 juta per desa termasuk seluruh tahapan.
Untuk itu pihaknya meminta kepada panitia di setiap desa mengajukan proposal terkait kebutuhan yang akan digunakan selama Pilkades.
Desa yang akan menggelar Pilkades serentak antara Maret-April mendatang yakni Kecamatan Bulukumpa lima desa, Kecamatan Gantarang lima desa, Kecamatan Kajang tujuh desa, Kecamatan Bontotiro dua desa Sementara di Kecamatan Bontobahari juag dua desa. Kecamatan Ujungloe lima desa Kecamatan Rilau Ale enam desa.
Persyaratan bagi Cakades sesuai diamanatkan dalam UU Nomor 6 tahun 2014, setiap calon minimal mengantongi ijazah SMP atau sederajat. ”Berdasarkan aturan yang baru yaitu PP nomor 43 tahun 2014 bagi calon kepala desa minimal berusia 25 tahun dan mengantongi ijazah SMP atau sederajat,” katanya. Juga wajib memiliki KTP dengan masa berlaku minimal 1 tahun di desanya, harus berbadan sehat. Khusus bagi calon dari unsur PNS harus melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat dan harus mengantongi izin bupati. Dan masa bakti satu periode kepala desa adalah 6 tahun setiap kades tidak boleh lebih dari 3 periode,’’papar Wahyuddin. (edy/C)
33 Desa Gelar Pilkades
×

