JENEPONTO, BKM — Kabar penangkapan mantan anggota DPRD Jeneponto yang juga pernah menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) periode 2009-2013, Samsuddin Samad oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselselbar dalam kasus korupsi Dana Aspirasi tahun 2013 menjadi pembicaraan hangat dikalangan legislator Jeneponto.
Para legislator tersebut mengaku dilema memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang menyangkut dengan infrastruktur.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Thahal Fasni bahkan menolak segala bentuk serapan aspirasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk menghindari persoalan hukum.
“Biarkan saja konstituen menagih janji, dari pada kita perjuangkan aspirasi rakyat tapi kita bermasalah, mending tidak usahmi,” kata Thahal Fasni di kantor DPRD Jeneponto, Rabu (13/1).
Lanjut Thahal, lebih baik mengusahakan empang, kebun serta usaha lainnya dibanding memperjuangkan aspirasi rakyat yang berhubungan dengan proyek fisik.
Hal senada disampaikan Legislator Fraksi Golkar, Irsan Karaeng Lagu. Dia lebih memilih diam dari pada bejuang untuk merealisasikan proyek aspirasi.
“Lebih baik kita diam dari pada kerjar-kejar proyek aspirasi,” ujarnya.
Meski demikian, kasus yang menimpah mantan legislator, kata dia, sedianya menjadi pelajaran dalam mengambil sebuah kebijakan.
Legislator Fraksi Demokrat, Kaharuddin Karaeng Muang juga dengan tegas monolak “Lebih baik menolak dari pada nantinya di penjara, lebih baik tidak usahmi. Biarkan gaji saja kita makan sudah cukupmi,” ucapnya. (krk-ril/b)
Dewan Takut Kawal Program Infrastruktur
Terkait Kasus Dana Aspirasi
×

