TAKALAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar melalui Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat bersama pihak eksekutif guna membahas percepatan pengesahaan empat rencana peraturan daerah (Ranperda) tahun 2016.
Empat ranperda anatara lain, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Perda Perubahan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Kawasan Tanpa Asap Rokok serta Ranperda Pembentukan Peraturan Daerah.
“Kita sedang mengupayakan empat ranperda ini segera di tetapkan agar bisa langsung diaplikasikan ke masyarakat,” ujar Ketua Baleg, Makmur Mustakim, Kamis (14/1).
Salah satu ranpreda yang dinilai penting untuk segera ditetapkan, kata Makmur, yakni Ranpreda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dari aspirasi yang ia terima menyebutkan banyaknya warga miskin yang takut mempertanyakan hak dan kewajibannya karena tidak adanya pendampingan hukum.
“Banyak masyarakat yang takut bersentuhan dengan hukum. Olehnya itu, Ranpreda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin perlu kita dorong ke permukaan dan sedianya bisa direalisasikan dengan baik,” jelas Makmur Mustakim.
Makmur berharap, untuk awal tahun 2016, pihaknya bisa menyelesaikan proses pembahasan empat ranperda tersebut. Sejauh ini, terdapat 20 ranpreda baik insiatif dewan maupun eksekutif yang diusulkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
“Paling tidak sampai Agustus ranperda yang bisa kita tetapkan bisa mencapai 60 persen. Sisanya bisa ditetapkan setelah pembahasan anggaran perubahaan,” kuncinya. (ari-ril/c)
Dewan Genjot Empat Ranperda
×

