pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Amankan 50 Gram Sabu

Bandar dan Kurirnya Digiring ke Sel

SIDRAP, BKM — Diwaktu bersamaan aparat satuan narkoba Polda Sulselbar dan Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah Sidrap, Sabtu (16/1) akhir pekan lalu.

Tiga operasi digelar di lokasi berbeda dengan dua diantaranya operasi tangkap tangan (OTT) dan operasi gabungan dengan sandi Cipta Kondisi.
Di tempat kejadian polisi mengamankan As seorang terduga bandar besar narkoba asal Rappang, Sidrap, di rumahnya Jalan Mustika, Rappang, Sidrap, sekitar pukul 17.30 Wita.
Dalam penggerebekan itu, aparat gabungan Polda Sulsel juga mengamankan 50 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andi Azis Jamaluddin, membenarkan penangkapan terhadap AS tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Sulsel sesaat penggerebekan dilakukan.
“Iya benar, anggota kami berhasil mengamankan AS bersama barang bukti sebanyak kurang lebih 50 gram bening kristal yang diduga sabu-sabu. Kini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Andi Azis, kemarin melalui pesan singkatnya, sesaat setelah pengungkapan tersebut.
AS menjadi salah satu target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Dia ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jalan Mustika, Rappang, Sidrap, akhir pekan lalu.
AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pengungkapan kasus serupa dilakukan sekitar jam 12.00 wita di Jalan Badak Kelurahan Lautang Benteng Kecamatan Pangkajene. Zulkiflia alias Sul Bin Ullah diamankan aparat Satnarkoba Polres Sidrap. Penggrebekan dipimpin Kasat narkoba AKP Adriyan Frederick Kopong.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu saset sedang berisi kristal bening yang di duga narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 10 gram. “Zul merupakan target operasi kita. Dia merupakan seorang kurir narkoba karena sejumlah kasus diungkap menmunjukkan Sul sebagai pemilik barang bukti yang disita dari aksus diungkpa sebelumnya,” tegas AKP Adriyan F Kopong, Ahad (17/1) kemarin.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan aksus itu, Sul masih diperiksa intensif termasuk diminta untuk mengakuio dimana barang tersebut didapatkannya.
“Ada beberapa nama jadi rekan bisnis narkoba Zul. Inilah yang sementara kita dalami,” tegasnya. (ady/C)



×


Polisi Amankan 50 Gram Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar