pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pasang Status di FB, Warga Pinrang Ditangkap

MAMASA, BKM — Hati-hati memasang status di media sosial (Medsos) semisal Facebook (FB), nanti mengalami nasib apes seperti Sutradara alias Raden (32) dan Zaipul (32). Karena keisengannya memasang status di FB, mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pada Sabtu (16/1), kedua warga Kabupaten Pinrang, Sulsel, diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa.
Dalam telepon seluler (Ponsel) milik Sutradara terpasang status berjudul ‘Di jakarta kami berhasil, tunggu target berikutnya. Melihat status ini, aparat Satuan Reskrim Polres Mamasa langsung bergerak ke rumah kontrakan Sutradara yang terletak di Dusun Pangkali, Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa yang berjarak sekitar tiga kilometer dari ibukota Kabupaten Mamasa.
Sutradara sendiri sehari-harinya bekerja sebagai operator loader di sebuah perusahaan yang mengerjakan normalisasi Sungai Mamasa. Selain mengamankan Sutradara, polisi juga ikut mengamankan Zaipul. Pasalnya, keduanya secara bersama-sama mengunggah status tersebut ke FB. Untuk itu, mereka berdua di gelandang ke Polres Mamasa untuk dimintai keterangannya.
”Mereka sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih mendalami, Sudah ada proses awal, yakni lidik. Kami juga sudah mengamankan HP milik Sutradara sebagai barang bukti yang di dalamnya ada tulisan tersebut. Kami tidak menahan Sutradara alias Raden, karena kami belum cukup bukti. Apalagi alamat dan tempat tinggalnya sudah diketahui,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Syamsuriansa, SH, ketika dikonfirmasi BKM di kantornya Selasa (19/1) kemarin. (dar/mir/b)



×


Pasang Status di FB, Warga Pinrang Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar