pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Betuk Tim Kasus LDP

JENEPONTO, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mengaku telah membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang ( (RSUD-LDP) senilai Rp15,6 miliar tahun 2015.
Hal itu disampaikan, Kepala Kejari Jeneponto, Darmukit saat menggelar konfrensi pers, yang juga dihadiri Kasi Pidsus, Sarwanto, Kasi Pidum Budi erta puluhan wartawan dan LSM di aula Kejari Jeneponto, Jumat (22/1)
Jumat (22/1) lalu. Adapun pembentukan tim tersebut, kata Darmukit sebagai bentuk tindak lanjut aksi unjukrasa elemen mahasiswa bersama LSM yang mendesak agar kasus ini segera ditangani pihak Kejari Jeneponto.
“Makanya saya panggil teman2 pers dan LSM untuk jumpa pers untuk menindaklanjuti unjuk rasa pada 18 Januari 2016 lalu. Perlu saya tegaskan bahwa Kejari Jeneponto tidak lembek dan siap mengusut tuntas kasus ini,” tegas Darmukit.
Meski demikian, Darmukit mengaku jika proses penyelidikan dalam kasus itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, karena jumlah personilnya yang hanya berjumlah 13 orang.
“Kita kekurangan personil, jadi prosesnya bisa membtutuhkan waktu. Saya minta kerja samanya memberikan informasi seputar kasus ini, sehingga penyelidikan itu bisa cepat dilakukan,” ucap Darmukit.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar resemi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur RSUD-LDP Jeneponto, Saharuddin Situju dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp2,9 miliar.
Saharuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di Mapolda Sulselbar, Selasa (19/1). Penahanan Saharuddin disampikan Direskrimum Polda Sulselbar, Kombes Pol, Heri Dana saat dikonfirmasi, Rabu (20/1).
“Yang bersangkutan sudah kita tahan sejak Selasa 19 Januari 2015,” singkat Heri lewat WhatsApp beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Heri belum mau menjelaskan terlalu jauh terkait hasil pemeriksaan pihaknya terhadap tersangka. Heri mengatakan, jika kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Itu dulu infonya. Karena ini masih dalam proses,” singkatnya. (krk-ril/c)



×


Kejari Betuk Tim Kasus LDP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar