BULUKUMBA, BKM — Sejak pemerintahan Zainuddin Hasan, sudah hampir seratusan mobil dan sepeda motor dinas yang di lelang secara terbuka. Termasuk dua unit mobil mewah sedan toyota altis dan mitshubisi pajero. Keduanya unit mobil tersebut merupakan mobil dinas Bupati Bulukumba era HA Patabai Pabokori.
Hanya saja dari sekian puluh buah mobil bekas plat merah yang sudah dilelang, hingga saat ini masih menggunakan plat merah sehingga terkesan kalau mobil tersebut masih milik Pemkab Bulukumba.
Anggota DPRD Bulukumba, A Baso Zulkarnain Selasa (26/1) menegaskan seharuanya Pemkab tidak boleh membiarkan kendaraan dinas yang dilelang, baik mobil maupun motor menggunakan plat merah. Karena bukan tidak mungkin pemiliknya memanfaatkan mobil tersebut untuk usaha seperti direntalkan.
“Saya kira Pemkab tidak boleh menutup mata, karena tidak elok jika mobil plat merah kode H ditemukan melakukan pelanggaran misalnya, ataukah mobil plat merah dijadikan mobil usaha,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Kepala Administrasi Kantor Samsat Bulukumba Syamsul Bahri yang dimintai tanggapannya mengatakan, dia sepakat apa yang disampaikan anggota DPRD Bulukumba Andi Baso. Pihaknya menghimbau kepada pemilik kendaraan bekas plat merah supaya segera melakukan perubahan nama pada kendaraannya.
“Seharusnya begitu mobil resmi dilepas melalui lelang, maka pemenang atau pemilik mobil tersebut wajib melakukan balik mama kendaraan bermotor sehingga otomatis platnya berubah menjadi plat hitam,” jelasnya.
Syamsul menambahkan dia sudah melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bulukumba yang sudah dilepas. “Mulai saat ini semua bekas kendaraan dinas milik Pemkab yang sudah di lelang atau di dump, tidak bisa lagi memperpanjang masa berlaku STNK nya, kami sudah blokir, “tegasnya (edy/C)
Eks Mobdin Gunakan Plat Merah
×

