pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Kades Dilapor Kasus Pencurian

JENEPONTO, BKM — Mantan Kepala Desa (Kades) Garassikang periode 2009 – 2015, Basmir MS dilaporkan ke Polsek Bangkala atas tuduhan tindak pidana pencurian material bangunan kantor desa.
Basmir dilapor oleh Kades periode saat ini, Rajadeng Karaeng Jalling. laporan itu dilayangkan Rajadeng, Kamis 21 Januari lalu.
Dalam laporannya, Rajadeng mengatakan, sejumlah metrial bangunan kantor desa, seperti plafon dan atap seng raib. Beberapa bangunan juga mengalami kerusakan sejak ditinggal mantan kades tersebut.
“Saya sudah laporkan ke Polsek Bangkala. Ini kita lakukan karena kantor desa itu adalah aset pemerintah yang penggunaannya harus dipetanggungjawabkan,” jelas Rajadeng ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (26/1).
Rajadeng mengaku, akibat aksi pencurian dan pengrusakan yang diduga dilakukan mantan kades mengakibatkan pelayanan administrasi di desanya terganggu.
“Kami terpaksa numpang di kator Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Garassikang milik Dinas Kesehatan. Sekarang sudah ada pemberitahuan agar kami meninggalkan gedug Pustu, karena mau digunakan,” beber Karaeng Jalling.
Terpisah, mantan Kades Garassikang, Basmir Liwang yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut membantah disebut melakukan pencurian dan pengrusakan. Basmir berdalih, jika sejumlah material yang ia ambil adalah milik orang tuanya yang juga mantan Kades Garassikang.
“Orang tua ku yang bangun itu kantor desa dan berdiri juga diatas tanah milik orang tua saya. Jadi tidak benar kalau saya dikatakan merusak fasilitas negara, karena orang tuaku yang bangun itu,” jelas Basmir.
Sementara, Kapolsek Bangkala, AKP H Idrus mengaku telah menerima laporan yang dilayangkan Rajadeng. Bersama laporan itu, Idrus juga menerima sejumlah alat bukti berupa kayu kayu plafon serta atap seng.
“Kita terima laporan dan alat bukti yang dibawa pak kades (Rajaeng.red),” ungkapnya.
Hanya saja, kata Idrus, pihaknya belum dapat melakukan penahanan karena masih menunggu data resmi dari Bidang Aset Pemkab Jeneponto, terkait alas hak lahan dan bangunan kantor desa yang diklaim milik orang tua mantan kades terdahulu.
“Saya sudah minta data di Bidang Aset Dis PPKAD sebagai acuan penyelidikan. Demikian juga nanti pelapor dan camat akan kita panggil sebagai saksi. Sementyara terlapor ini belum kita tahan sebelum alat bukti yang kita temukan dinyatakan kuat dan lengkap,” tegasnya. (krk-ril/c)



×


Mantan Kades Dilapor Kasus Pencurian

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar