pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usulkan Revisi UU Pemilukada

MAMUJU, BKM — DPD Partai Golkar Sulbar meminta agar undang-undang (UU) tentang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal ini menjadi salah satu poin rekomendasi yang disampaikan Golkar Sulbar dalam forum Rapimnas Golkar di JCC Jakarta, Senin 25 Januari 2015.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar, Hamzah Hapati Hasan yang menyampaikan pandangan pada sidang komisi C Rapimnas mengemukakan, undang-undang yang mengatur tentang Pemilukada harus disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini agar tidak membingungkan dan bisa menjadi acuan yang jelas bagi para stakeholder.
”Kami di Golkar Sulbar berharap agar para kader Golkar yang menjadi wakil kita di DPR RI bisa memahami keinginan kami menyangkut tentang revisi undang-undang Pemilukada ini dan bisa menindaklanjuti aspirasi kami. Kami berharap agar aturan tentang Pemilukada ini disesuaikan dengan kondisi terkini khususnya kondisi terkini di daerah,” kata Hamzah.
Secara umum, menurut Wakil Ketua DPRD Sulbar ini, ada empat poin yang direkomendasi Golkar Sulbar di dalam forum Rapimnas. Poin pertama adalah mendukung langkah Golkar untuk mendukung pemerintah. Poin kedua meminta agar pemerintah menurunkan tarif listrik mulai bulan Februari yang disesuaikan dengan harga BBM yang telah diturunkan. Poin ketiga meminta revisi undang-undang Pemilukada. Poin keempat menolak wacana munas dan memilih menunggu keluarnya putusan MA.
”Semoga empat poin utama yang kami rekomendasikan itu mendapat tanggapan dalam forum Munas dan bisa menjadi keputusan Rapimnas kali ini,” ujar Hamzah.



×


Usulkan Revisi UU Pemilukada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar