GOWA, BKM — Kasus dugaan penggelapan beras bagi masyarakat miskin (raskin) terus dikembangkan penyidik Polres Gowa. Dugaan sementara, penggelapan terindikasi dilakukan secara sistematis.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra saat ditemui di kantornya, Rabu (27/1).
“Kami menduga ada banyak pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami akan ungkap fakta baru kasus ini,” kata Yunus.
Menanggapi kesimpulan sementara polisi, Kepala Gudang Dolog Kabupaten Gowa, HM Nasir berdalih, jika kasus tersebut bukan murni tindakan kriminal.
Menurut Nasir, penemuan raskin di Kecamatan Pallangga dan Bontonompo beberapa pekan lalu itu hanya terkendala masalah teknis pendistribusian saja.
“Ada yang keliru dalan proses pendistribusian beras ini,” kata Nasir saat dihubungi.
Nasir menjelaskan, ratusan karung beras yang disita polisi di dua kecamatan sesuai rencana akan didistribusikan ke Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga. Rencananya raskin itu dibagikan pasca pelaksanaan Pilkasa Gowa.
Namun karena jumlah stok yang kurang dari jatah yang seharusnya disalurkan, pihak Bulog kemudian menyimpan 134 karung raskin tersebut di salah satu rumah sopir pengangkut raskin di Gowa di Dusun Ballaparang, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga.
“Saat itu dicarikan kurangnya dan ternyata ada di Bontonompo. Tapi keburu ditemukan sama polisi,” ungkap Nasir.
Ia mengatakan, kesalahan pendistribusian terjadi karena pihak Bulog menganggap 229 karung beras yang disita polisi itu jatah Kecamatan Bontonompo. Nasir pun mengaku pihaknya telah mendistribusikan raskin itu ke warga yang berhak menerima. Bahkan Nasir mengakui jika apa yang terjadi itu bukanlah rencana penyelewengan.
Hanya saja, penjelasan itu berbanding terbalik dengan yang dibeberkan Satker Raskin Bulog Panaikang, Agus Dg Nawang. Agus mengatakan, ratusan karung raskin yang disimpan di rumah sopir truk pengangkut raskin tersebut adalah raskin sisa pembagian yang sengaja dititip oleh pihak penyalur.
Bahkan Agus juga mengaku jika sisa raskin itu menjadi hak Satker. Sehingga Agus menilai dirinya berhak untuk menjual atau menggunakan raskin itu untuk kebutuhan pribadi.
“Kalau lebih itu rezekinya satker, karena kalau kurang kami juga yang nombok,” kata Agus saat diperiksa polisi, beberapa waktu lalu. (sar-ril/b)
Polisi: Penggelapan Raskin Diduga Sistematis
Kepala Gudang Sebut Bukan Kasus Pidana
×

