MAROS, BKM — Intensitas kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Maros menuai kritikan. Uniknya karena kritikan tersebut datang dari internal mereka sendiri.
Seperti yang disampaikan legislator PDIP, Muh Arsyad. Dia mengemukakan, bahwa kunjungan dewan berupa konsultasi pada setiap penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) ke sejumlah daerah adalah kegiatan yang merugikan keuangan negara.
Menurut Arsyad, era digital informasi saat ini memudahkan legislator yang tergabung dalam pansus memperoleh informasi tanpa harus berkonsultasi ke Kementerian di Jakarta.
“Harusnya anggaran dari rakyat ini kita gunakan lebih efisien lagi. Bukan hanya untuk konsultasi ke Jakarta, memang konsultasi ini untuk rakyat juga tapi anggaran ini kita bisa gunakan untuk kepentingan rakyat yang lebih nyata lagi. Saya sendiri siap direposisi sampai 80 persen anggaran perjalanan dinas saya,” papar Arsyad dalam paripurna pandangan umum fraksi tentang desa di Baruga A, Kamis (28/1).
Berbeda dengan yang disampaikan Legislator Demokrat, Amirullah Nur. Menurutnya, perjalanan dinas perlu dilakukan untuk menghindari multi tafsir dalam draf regulasi yang akan ditetapkan nantinya. Konsulitasi langsung, kata dia, juga penting untuk menghindari adanya tumpangtindih terhadap aturan diatasnya.
“Konsultasi itu penting. Kita bisa meminta penjelasan langsung ke pihak kementrian,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Maros, HAS Chaidir Syam menuturkan, selaku ketua dirinya memberikan kewewenang penuh kepada anggota DPRD yang tergabung dalam pansus terkait penting tidaknya konsultasi dilakukan atau tidak. “Tergantung anggota pansusnya. Kalau dinilai tidak perlu ke Jakarta untuk konsultasi yaa tidak masalah, silahkan asalkan perda yang dihasilkan berkualitas,” ujar Chaidir.
Sekedar diketahui, DPRD Maros mengalokasikan anggaran perjalanan dinasnya mencapai Rp3 miliar untuk tahun 2016 ini. Besarnya nilai anggaran sudah termasuk perjalanan dinas dalam daerah, seperti kecamatan, perjalanan dinas antar kabupaten dalam provinsi dan antar daerah luar provinsi. Besaran anggaran ini juga sama dengan anggaran perjalanan dinas tahun 2015 lalu.
Sekretaris DPRD Maros, To Wadeng mengatakan, setiap dewan mendapat estimasi 10 kali perjalanan dinas. Sekali perjalanan dinas tiap dewan mendapat jatah Rp9 juta include tiket pesawat pulang-pergi, penginapan, transportasi lokal dan uang harian. “kalau tahun lalu itu anggarannya juga sekitar Rp3 miliar. Hanya saja tidak habis, masih ada sisanya sekitar Rp400 juta. Makanya tahun ini anggarannya kita samakan dengan tahun lalu,” jelasnya. (ari-ril/b)
Legilsator PDIP Soroti Aggaran Konsultasi Dewan
×

