pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nilai Ganti Rugi Lahan Bypass Disoroti

MAROS, BKM — Pembebasan lahan untuk jalur bypass Mamminasata dituding tidak transparan. Pasalnya, tim pembebasan lahan menutup-nutupi nilai tanah warga yang sebenarnya. Selain itu, juga terdapat variasi nilai tanah meski dalam kondisi yang sama.
Salah seorang pemilik lahan di Lau, Jumardin menyebutkan, perbedaan harga tanah yang dibayarkan tim pembebasan lahan bervariasi, mulai RpRp275 per meter hingga Rp300 ribu per meter.
“Padahal kedua tanah itu lokasi dan kondisinya sama, yakni tanah sawah dan tanah kering. Makanya kita bertanya-tanya, sebenarnya harga standarnya berapa ? Kenapa sampai harganya bervariasi,” ucap Jumardin mengkritisi.
Jumardin sendiri mengaku memiliki lahan seluas 40 are dan dihargai sebesar hampir Rp750 juta oleh tim appraisal. Dia mengaku memaklumi jika appraisal melakukan pemotongan harga untuk biaya-biaya tertentu.
“Tidak apalah dipotong untuk uang capek, yang penting harga dari pemerintah itu dibuka. Ini malah kita diancam akan dibawa ke pengadilan. Kita juga mengerti bahwa byass ini untuk kepentingan umum,” kata dia.
Tercatat 584 bidang tanah yang akan dibebaskan di empat kecamatan, yakni Lau, Turikale, Mandai dan Tanralili, dengan total biaya pembebasan lahan Rp70 miliar.
Sebelumnya pada pembayaran ganti lahan warga pada Desember lalu, Kepala BPN Sulsel Ikhsan Saleh menjelaskan bahwa nilai tanah dan bangunan warga sudah sesuai.
“Misalnya tanah ini yang memiliki bangunan dan klosetnya merek A bernilai sekian, beda dengan bangunan kloset merek B yang lebih murah,” kata Ikhsan.
Sementara, Kepala BPN Maros Andi Nuzulia mengaku tidak mencampuri proses pembebasan lahan untuk proyek Bypass.
“Saya tidak campuri soal itu, kalau ada yang kurang jelas, dan merasa tidak puas sebaiknya arahkan ke Kanwil pertanahan Sulsel di Makassar,” ujarnya. (ari-ril/c)



×


Nilai Ganti Rugi Lahan Bypass Disoroti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar