pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PMII Minta Minimarket di Segel

SENGKANG, BKM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indoneisa (PMII) Kabupaten Wajo melakukan aksi keliling jalan di pusat kota Sengkang, Senin (1/2). Mereka menuntut terkait menjamurnya pasar modern di Kabupaten Wajo.
Berdasarkan temuan pansus sebanyak 41 minimarket melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan tokoh modern.
Mahasiswa mengitari Kota Sengkang di Jalan Masjid Raya, Bundaran BNI Sengkang dan di depan beberapa minimarket yang dianggap melanggar perda. Mahasiswa melanjutkan aksinyamenuju Gedung DPRD Wajo.
Kepada dewan, Ketua Pc PMII Wajo Abd Rahman meminta kepada DPRD Wajo memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tokoh modern yang dianggap melanggar perda.
Rahman juga meminta kepada pihak Satpol PP bertindak tegas dengan menutup minimarket yang melanggar perda sebelum semua memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di dalam Perda.
Kepada Pansus pasar modern untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai perda, serta kepada pihak minimarket kiranya dapat memenuhi aturan yang tercantum di Perda.
“Kami meminta minimarket yang melanggar Perda agar kiranya di tutup ataupun di segel sebelum semuanya memenuhi aturan dan ketentuan yang di dalam Perda tersebut, “tegas Abd. Rahman
Wakil Ketua DRPD Wajo Rahman Rahim mengatakan, temuan pansus terkait adanya pelanggaran minimarket. Namun tidak serta merta akan dilakukan penutupan melainkan pembinaan.
“Terkait tuntutan mahasiswa tentunya akan kami tindak lanjuti. Prosesnya telah berjalan dan semua toko modern yang melanggar telah ditangani. Itu butuh proses,” ujar Rahman Rahim
Ditempat yang sama, Ketua pansus pasar modern DPRD Wajo Gusti Andi Makkarodda mengatakan, Semua proses telah berjalan secara terbuka, Menurutnya, lebih banyak yang mengawasi kinerja Pemda dan DPRD Wajo itu lebih baik sehingga rekomendasi pansus tidak asal-asalan, ” Semua aspirasi dan data yang di sampaikan ke DPRD tentunya menjadi referensi bagi anggota pansus dalam pengambilan keputusan serta dalam menyelesaikan polemik marakanya toko modern di Wajo,” ujar Gusti anggota komisi II DPRD Wajo itu
Sementara itu, Perwakilan Satpol PP Wajo M.Rijal mengatakan, Terkait penyegelan kita tidak serta merta melakukan itu, namun semua ada tahapan,” Terkait perda tersebut kita siap untuk mengawal dan patut diketahui ada Standar Operasional Prosedur (Sop),” katanya. (ilo/C)



×


PMII Minta Minimarket di Segel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar