SOPPENG, BKM — Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, Kejari Watan Soppeng menggelar sosialisasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rabu (3/2) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Kejari Soppeng Atang Pujiyanto, SH,MH dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng Andi Hairil Akhmad, SH (Ketua tim TP4D dan Kepala Seksi Perdata dan TUN Sri Suryanti M., SH.MH.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Soppeng yang diwakili Asisten Bidan Pemerintahan dan Kesra, Polres Soppeng yang diwakili Waka Polres Soppeng AKP H Musa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Mapparemma, para KPA lingkup Pemkab Soppeng para Kepala SKPD, para Kepala Badan dan para Camat dalam lingkup Pemkab Soppeng.
Bahwa tim TP4D berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, kemudian ditindaklanjuti dengan Skep Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI.
Tugas dan fungsi tim TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif dan dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahap program pembangunan dari awal sampai akhir.
”TP4D dibentuk karena adanya fenomena penyerapan anggaran yang kurang maksimal,” ujar Andi Haeril.
Hairil menambahkan salah satu faktor penyebab, adanya rasa ketakukan para pengguna anggaran terjerat kasus hukum. Jadi menurutnya jangan ragu melakukan konsultasi dengan TP4D sesuai dengan tujuan keberadaan tim ini. Karena pada dasarnya TP4D merupakan pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan. (ono/C)
Cegah Korupsi, Kejari Sosialisasi TP4D
×

