SIDRAP, BKM — Jajaran Polres Sidrap berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah dan pembongkaran kios di Lods Pasar Sentral Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Selasa dini hari (2/1).
Kedua pelaku yang masih Anak Baru Gede (ABG) ini diamankan setelah korban resah dengan barang campuran miliknya kerap raib ditempatnya. Polisi hanya butuh waktu 24 jam untuk menangkap kedua pelaku ES (17) dan WN (20) keduanya warga Empagae.
Dalam menjalankan aksinya itu keduanya dibantu salah seorang temannya berinisial ARD (16) yang kini melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP M Anggi Siregar melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sidrap, IPDA Abdul Samad diruang kerjanya, Selasa (2/1) mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku yang selama ini membongkar kios milik pengusaha yang beraktifitas di kompleks pasar Empagae.
Dalam menjalankan aksinya jelas Ipda Samad, salah seorang pelaku ARD masuk ke dalam kios melalui pintu belakang dengan cara mencungkilnya. Setelah berhasil mereka mengeluarkan barang jualan berupa campuran kebutuhan pokok tersebut.
Sementara peran ES dan WN bertugas mengangkut hasil kejahatan dengan menggunakan bemor. Mereka bertiga beraksi secara bersama-sama dan bukan sekali ini saja terduga pelaku mencuri barang jualan milik pelapor.
Kata dia, barang jarahan yang berhasil diambil itu, secara bergantian mengangkutnya dengan menggunakan sepeda motor dan menyimpan di suatu tempat untuk selanjutnya dijual pada salah seorang pedagang lainnya yang siap membeli barang hasil curian itu.
“Saat ini, anggota masih berada dilapangan melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku yang menjadi otak pencurian tersebut sambil memintai keterangan terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Sidrap,”jelas IPDA Samad.
Adapun hasil kejahatan yang disita aparat yakni 13 dos Indomie kemasan berbagai merk, 7 Jerigen ukuran besar minyak Goreng merk Bimoli, dua bungkus sabun cuci, puluhan sachet kemasan kopi siap saji.
“Semua barang campuran itu, kami sita dirumah ES dan belum sempat ia jual kepada penadahnya. Rata-rata pelaku menjualnya dengan harga miring dari harga normalnya. Katanya siih untuk kebutuhan jajan pelaku,” papar IPDA Samad.
Kedua pelaku kepada BKM mengaku nekat mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. (ady/C)
Dua Spesialis Rampok Kios Diringkus
×

