MENJADI penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), BadanPengawasPemilu (Bawaslu), Panitia Adhock (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK), PPS, KPPS bukanlah perkara mudah. Banyak penyenggara tidak paham menjadi esensi penyelenggara. Paling tidak ada tabiat kehidupan ikan di air yang harus dimiliki. Ikan yang hidup di air, bagaimana dan apapun kondisi air disekitarnya, baik airnya tawar, asing maupun pada kondisi air keruh, maka dagingnya tetap tawar dan enak dikonsumsi semua orang karena rasa dagingnya tidak terpengaruh dengan kondisi air disekitarnya.
Paling tidak itulah yang dilakoni oleh Ir Jusalim Sammak,MH menjadi penyelenggara mulai dari jabatan anggota KPPS, Anggota PPK, Ketua Panwaslu Kabupaten Takalar, Anggota KPU Takalar sampai menjadi Ketua KPU Takalar. Sebagai penyelenggara tidak boleh terpengaruh dengan pengaruh hiruk pikuk politik dan tetap pada eksistensinya menyelenggarakan dan harus netral apapun resikonya.
Penyelenggara tidak perlu keras, tapi tegas dan konsisten dengan regulasi yang ada.
Jusalim Sammak lahir dari generasi pendidik senang menjadi guru tapi tidak pernah berfikir dan kurang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Suami dari Hadania, S.Pd ini awal karirnya jadi wartawan. Makanya sejak status mahasiswa di Perikanan Universitas Muslim Indonesia (UMI) sudah menjadi staf Redaksi Harian Media Indonesia Perwakilan SulSel. Ilmu kewartawanan dipoles oleh Harian Bina Baru yang kini menjadi Harian Berita Kota Makassar tahun 1996. Pernah jadi wartawan dibeberapa Surat Kabar misalnya SKU Obor Bangsa, SKU Himbauan, Harian Sore Garuda terbitan Medan, Harian Hak Suara dan terakhir sebelum menjadi anggota KPU dan bahkan mengantar menjadi Ketua Panwaslu Pilkada Bupati/Gubernur Sulsel Tahun 2007 adalah HarianPedoman Rakyat.
Dosen TetapHukum Perdata STAI DDI Maros ini mengaku telah beberapa kali menyelenggarakan sejumlah pemilihan baik Pilkada, Pilpres maupun legislative dan tidak pernah merasa ragu dalam penyenggaraan maupun pasca penyelenggaraan.
Prinsipnya kata Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni SMA Kajang sangat sederhana yakni penyelenggara tidak boleh neko-neko dan jalan sesuai regulasi yang ada. Penyelenggara itu disetiap even bagai“bidadari cantik‘ yang semua perjaka dan malah yang bukan perjaka selalu bernafsu untuk mendekatinya. Tapi kalau ada bidadari tertarik gombalan, maka jangan salahkan perjaka itu yang menggombal dengan sejumlah caranya tapi salahkan bidadari itu karena anda cantik tapi dilahirkan untuk tidak menerima pinangan. Tapi lebih celaka lagi karena masih ada penyelenggara memaknai sempit netralitas dengan memutus komunikasi terhadap pihak-pihak berkepentingan kerja penyelenggara, sehingga pesan penyelenggaraan tidak sampai sehingga eksesnya menjadi bias.
Pilkada Bupati/Wakil Bupati Takalar sudah didepan mata yang insya Allah dihelat Pebruari 2017 yang satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan melakukan Pilkada. Obsesi mantan Ketua Panwaslu Takalar Pilkada 2007 ini agar pilkada berjalan berintegritas dimana pelaksanaan diprediksi dan dirancang dengan baik sementara hasilnya tidak dapat dirancang dan diprediksi.
Paling tidak itulah perbedaan Pilkada masa lalu dimana ketika sebuah daerah mencari pemimpin, maka pemenangnya dapat diprediksi karena banyak elemen masuk “mengatur” siapa yang harus menjadi pemimpin.
Semua stakehoulder yang terlibat harus berintegritas terutama penyelenggaranya yakni Komisioner, PPK, PPS dan KPPS, Panwas, PPL serta seluruh sekretariat penyelenggara.
Harapan lain yang harus turut berintegritas adalah partai politik, pasangan calon dan tim pasangan calon serta mayarakat. Jauh lebih penting lanjut mantan Korwil Indonesia Timur Himpunan Mahasiswa Perikanan Seluruh Indonesia adalah integritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena PNS yang bermartabat dan berintegritas adalah PNS yang selalu menjaga netralitas dalam Pilkada.
Harapan kita dalam Pilkada serentak Pebruari 2017, semua elemen masyarakat harus terlibat mengawasi seluruh tahapan yang diselenggarakan oleh penyelenggara terutama netralitas penyelenggara, sehingga momentum rekruitmen penyelenggara adhock PPK, PPS dan panwas harus diawasi terutama dimasa uji publik. Apakahcalon PPK, PPS, KPPS danPanwas ada bukti yang dapat mengindikasikan bahwa dia tidak akan bertindak netral dalam tugasnya nanti.
“Publik tidak boleh membiarkan hal itu terjadi, sehingga masukan sangat diharapkan terhadap KPU,” harapnya.

