MAROS, BKM — Alat kesehatan (Alkes) puskesmas di Kabupaten Maros mulai dikeluhkan warga. Salah satu yang terparah alkes milik Puskesmas Bantimurung.
Alkes seperti tempat tidur pasien jumlahnya sangat minim, yakni hanya sekitar 17 unit. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan razio jumlah pasien di daerah ini.
Kepala Puskesmas Bantimurung, Fitri Adi Cahya membenarkan kondisi tersebut. Bahkan dia mengaku kelabakan untuk menangani pasien karena terkendala fasilitas, tempat tidur dan ruang pasien yang tidak representatif lagi.
“Mau bagaimana lagi. Disis lain kami tidak bisa menolak pasien hanya karena alasan tempat tidur pasien penuh. Apalagi musim hujan seperti saat ini, pasien banyak rata-rata kasus DBD,” beber Fitri, Selasa (9/2).
Fitri mengaku telah mengusulkan penambahan Alkes ke Pemkab Maros, termasuk perluasan ruang rawat pasien.
“Ruangannya memang yang tidak cukup, beberapa bulan yang lalu ada tambahan tempat tidur, tapi itu penggantian tempat tidur yang sudah tidak layak pakai,” katanya.
Kondisi ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Firman Jaya. Dia mengaku selama ini kapasitas ruang pasien memang tidak memadai dan itu terjadi hampir disemua puskesmas.
“Memang ruangan yang kurang, itulah yang kemudian kami usulkan penambahan bangunan baru, seperti di Puskesmas Bantimurung rencananya kita akan tambah lahan ke belakang, baru kita bangun ruangan perawatan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut Firman mengatakan, selama ini pihak puskesmas selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila terjadi over load.
“Kalau ada pasien yang masuk dan tempat tidur full, maka kami langsung arahkan ke RS Salewangang,” singkatnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat terkait minimnya fasilitas Alkes di sejumlah puskesmas, termasuk mesalah kesehatan warga.
“Selama ini kita memang banyak menerima aspirasi dari masyarakat, termasuk kesehatan, dan untuk kamar tidur yang kurang memang sudah kita dengar. Namun tergantung usulannya nanti dari dinas, pasti kami akan akomodir,” ujar Haeriah.
Haeriah juga mengatakan, DPRD sejauh ini hanya melakukan pengawasan, dan mempelajari usulan dari dinas melalui asistensi, ia mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencoret program.
“Dalam asistensi, kita hanya menanyakan tujuan program, sejauh mana kebutuhan masyarakat terkait program, kita tidak punya wewenang untuk mencoret program, termasuk dari dinas kesehatan, untuk anggarannya tidak akan dikurangi, malah kita upayakan agar bisa ditambah” tutupnya. (ari-ril/c)
Puskesmas Keluhkan Fasilitas Alkes
×

