pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dirut AGJ Sesalkan Penyegelan

MAKALE, BKM — Penyegelan dan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Sentra Pengisian Bahan Umum (SPBU) Kasimpo Makale oleh Dinas Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja disesalkan Direktur PT Adil Gasindo Jaya (AGJ) Adnan Yunus Kadis.
Menurut putra mendiang pengusaha nasional H Yunus Kadis ini, tindakan sepihak Dinas Tata Ruang melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perizinan cenderung semena-mena. Mestinya sebelum penyegelan dilakukan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
”Pembangunan (SPBU) Kasimpo telah mengantongi IMB, izin prinsip, izin dari masyarakat sekitar termasuk dari SMPN 1 Makale, kata Dirut PT Adil Gasindo Jaya (Gasing Group) kepada awak media, Rabu (10/2).
Menurut Adnan tindakan Dinas Tata Ruang dinilai tidak profesional. Sebab semua persyaratan yang diminta sudah dipenuhi.
Adnan khawatir investor tidak akan berinvestasi ke Tana Toraja.
”Saya juga putra Toraja bangun SPBU untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kenapa mesti dibikin susah, ”kata Adnan.
Sementara Kepala bidang Pengawasan dan Perizinan Dinas Tata Ruang Alpian Andi Lolo dikonfirmasi mengakui penyegelan dilakukan pihaknya tentu punya alasan.
Sangat lucu dan aneh IMB keluar dari Kantor Pelayanan Izin Terpadu tanpa ada persetujuan dari Dinas Tata Ruang.
”Sebelum IMB keluar, dilakukan studikelayakan,” jelas Alpian.
Menurut Alpian, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 sehingga tindakan penyegelan sementara dilakukan, dan setelah kedua institusi Dinas Tata Ruang dan Kantor Pelayanan Izin Terpadu hearing dengan dewan, sudah sepakat tidak ada lagi masalah pembangunan kembali dilanjutkan (gus/C).



×


Dirut AGJ Sesalkan Penyegelan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar