TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) lembaga DPRD Kabupaten Takalar tahun 2014.
Rencana gelar perkara disampijan Kasie Pidana Khusus, Kejari Takalar, Ujang Supriadi, dikonfirmasi BKM, Jumat (19/2).”Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara terkait adanya dugaan kasus perjalanan fiktif yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota DPRD Takalar akhir tahun 2014 lalu,” kata Ujang.
Dengan dilakukannya gelar perkara kasus ini, Ujang memastikan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah legislator yang diduga ikut menggunakan anggaran perjalanan dinas.
Hanya saja, Uajng belum bisa menyampaikan, siapa saja legislator Takalar yang akan menjalani pemeriksaan nantinya.
“Intinya ada indikasi kerugian ratusan juta dalam kasus ini. Kita lihat nanti perkembangannya. Tapi yang jelas setelah gelar perkara pasti ada pemeriksaan saksi,” tambah Ujang.
Menggapi rencana pemeriksaan dewan, Bendahara Kas Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Takalar, Nurhidayat mengaku para legislator telah melakukan pengembalian uang SPPD yang pernah digunakan pada tahun 2014 lalu. Saat ditanyai terkait berapa nilai anggaran tersebut, Nurhidayat mengaku lupa.
“Total anggran yang digunakan saya tidak ingat, tetapi mereka sudah mengembalikan uang yang mereka gunakan, dan saya anggap tidak ada lagi persoalan,” kilah Nurhidayat dikonfirmasi via ponsel. (ari-ril/c)
Jaksa Siap Ekspose Kasus SPPD Fiktif Dewan
×

