pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

dr Muhammad Yamin: Rampung Tahun ini

PAREPARE, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan tahun ini, bangunan VIP Rumah Sakit Andi Umum (RSU) Makkasau Parepare, rampung. Pemkot menyiapkan anggaran Rp700 juta untuk penyelesaian fisik proyek yanag dibangun sejak tahun 2012 itu.
Plt Direktur RSU Andi Makkasau, dr Muhammad Yamin, menegaskan anggaran penyelesaian bangunan proyek beralantai dua itu, telah tersedia di APBD tahun 2016. Anggaran ini bersumber dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Kita anggarkan Rp700 juta melalui pos BLUD. Insyaallah tahun ini rampung,” tegas Yamin kepada wartawan di sela-sela peninjauan proyek dimaksud, Jumat (19/2).
Yamin yang juga menjabat Kadis Kesehatan Kota Parepare ini, menjelaskan, penggunaan dalam BLUD dalam proyek dimaksud telah seuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah aturan disebutkan Yamin, salah satunya SK Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/X/2006 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan barang jasa pada instansi pemerintah pola pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Ia juga mempersilahkan pihak-pihak yang mempertanyakan benar tidaknya penggunaan dana BLUD pada proyek ini untuk membaca Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 08/BMK.02/2006 tentang kewenangan pengadaan barang / jasa pada BLUD.
Kedua peraturan itu telah dijabarkan oleh Pemkot dalam bentuk Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 34 Tahun 2014 tentang penetapan jenjang nilai pengadaan barang / jasa BLUD pada RSU Andi Makkasau.
Yamin menjelaskan, dana BLUD pada dasarnya berfungsi dua. Pertama berfungsi untuk membiayai belanja kesehatan seperti pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis. Kedua adalah berfungsi untuk membiayai penyunjang kesehatan.
“Fungsi yang kedua inilah yang kita jadikan dasar untuk memakai dana BLUD membangun proyek ini. Jadi intinya secara regulasi tidak ada masalah dengan penggunaan dana BLUD untuk pembangunan ruang VIP RUSD Andi Makkasau,” tegas Yamin.
Soal bangunan proyek yang tidak rampung hingga tiga tahun sejak proyek dikerja, Yamin mengatakan, itu karena perencanaan awal proyek memang hanya seperti itu. Rencananya proyek ini akan dilanjutkan tahun berikutnya, namun nanti tahun 2015 baru bisa terealisasi.
“Anggaran awal Rp2,3 miliar. Itu tahun 2012 memang sesuai perencanaan dengan anggaran tersebut, bangunannya belum dikramik dan plafon. Tahun 2015 dianggarkan kembali Rp900 juta untuk penyelesaian pada lantai dua,” katanya.
Ia menjelaskan proyek ini tidak melalui tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena sesuai Permenkeu dan Permenkes untuk dana BLUD Rp1 miliar ke bawah diberikan perlakuan khusus yakni tidak perlu ditender.
Artinya dana BLUD Rp50 juta pengelolaannya dilakukan secara swakelola. Selanjutnya, Rp50 juta hingga Rp200 juta pembelian langsung, Rp200 juta hingga Rp500 juta penunjukkan langsung dan Rp500 juta hingga Rp1 miliar pemilihan langsung. (smr/C)



×


dr Muhammad Yamin: Rampung Tahun ini

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar