pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IPMI Sidrap Dikukuhkan

MAKASSAR, BKM — Wajah Bumi Nene mallomo kedepan, tercermin dari wajah generasi Muda saat ini khususnya generasi terpelajar seperti mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Sidenreng Rappang atau yang lebih di kenal IPMI Sidrap.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Asal Sidenreng Rappang-ISA Sidrap, Mahmud Lakaiya, saat memberi sambutan pada pelantikan Pengurus pusat Ipmi Sidrap di Greand city Hotel, Makassar, Sabtu (20/2).
Menurut Mahmud, mahasiswa memiki peran strategis dalam pembangunan dewasa ini. Selain agen pembaharuan dan fungsi kontrol, kreatifitas dan inovasi mahasiswa dalam mengakselerasi pembangunan sangat strategis dan tentu diharapkan oleh pemerintah.
Dia berharap agar mahasiswa asal Sidrap terus mengasah diri lewat berbagai kegiatan seperti, diskusi, seminar, penulisan karya ilmia yang kesemuanya dalam meningkatkan kualitas sumber daya Insani yang beriman, berilmu dan berkarya nyata.
Namun yang terpenting dari semuanya bagi seorang mahasiswa. Selesai tepat waktu ddngan capaian akademik tertinggi dan itu adalah harapan orang tua di kampung.
Sementara, pengurus pusat IPMI periode 2016- 2018, resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidrap H.Rusdi Masse, yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan Pemda Sidrap Hamka Lokki.
Sementara formatur pengurus yang dilantik yaitu Aprianto sebagai ketua umum, Ridha Bakri sebagai sekretaris umum, dilengkapi masing wakil dan sejumlah biro.
Acara yang bertemakan “mengasah SDM yang kreatif, Inovatif, komunikatif dan berkaya nyata ” dihadiri sejumlah pengurus IKM Sidrap, pengurus ISA asal Sidrap, camat se kabupaten Sidrap, kepala SKPD lingkup pemkab Sidrap, anggota DPRD sidrap.
Turut pula hadir Andi Abd Kadir, anggota DPRD Makassar, Fraksi Partai Hanura, Prof Dr Ir Ansar Suyuti,M.Si dan sejumlah mantan pengurus IPMI Sidrap. (ady/C)



×


IPMI Sidrap Dikukuhkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar