pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ical: Operasi Yustisi di Pelabuhan dan Bandara

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar mulai mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk di Kota Makassar pascapenutupan lokalisasi Kalijodo. Pemkot Makassar bahkan akan melakukan operasi yustisi untuk menutup masuknya pekerja seks komersial (PSK) dari Kalijodo tersebut.

Operasi yustisi atau operasi penjaringan pendatang akan dilakukan di Pelabuhan Sukarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal Mi bahkan telah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang datang ke Makassar.”Saya sudah meminta Disdukcapil segera melakukan operasi yustisi di bandara dan pelabuhan. Termasuk di rumah kos-kosan untuk memeriksa identitas penghuninya,” ujar Deng Ical.
Selain Disdukcapil, Deng Ical sapaan akrab wawali juga meminta pemerintah setempat seperti Camat, Lurah dan terlebih RT/RW terlibat langsung melakukan koordinasi terhadap penduduk-penduduk pendatang baru di wilayahnya.
“Kita sudah melakukan antisipasi dan memperketat lonjakan penduduk di Makassar, dengan melakukan beberapa langkah. Termasuk memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan warga,” jelasnya.
Bukan hanya Dukcapil Kota Makassar, Ical juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar untuk memanggil para pengusaha di Makassar, agar tidak menerima tenaga kerja yang terindikasi sebagai PSK.
“Disnaker Makassar harus memanggil para pengusaha untuk tidak menerima tenaga kerja yang terindikasi sebagai PSK baik dari Jakarta atau dari kawasan lainnya. Treatment yang dilakukan ini sama dengan cara waktu mengantisipasi pendatang baru pascapenutupan tempat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara Dolly,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muh Yunus Said juga menegaskan, dia tidak tinggal diam untuk terus menyampaikan pesan agar camat, lurah, RT dan RW dapat mencatat warganya.
“Peran camat, lurah dan RT/RW juga diperlukan untuk memberikan pengawasan terhadap warga di wilayahnya masing-masing. Setiap warga juga diminta untuk melaporkan diri ke RT/RW jika tinggal di wilayah yang baru,” katanya.
Sementara jika RT/RW menemukan ada warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan segera dilaporkan ke Dinsos agar segera dipulangkan ke tempat asalnya.
“Kalau ada warga yang ditemukan tidak mengantongi identitas dan juga tidak memikiki keterangan dari polisi maka Dinsos akan memulangkan warga tersebut ke tempat asalnya,” tambahnya.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud juga mengaku siap membantu dinas terkait untuk melakukan operasi yustisi.
“Saya siap membantu instansi terkait jika ingin melakukan operasi yustisi. Termasuk jika ada eksodus Kalijodo yang masuk ke Makassar segera laporkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.(arf/b)



×


Ical: Operasi Yustisi di Pelabuhan dan Bandara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar