MAKASSAR, BKM–Rencana pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel Akbar Singke alias puang cambang kepada Desi Sutomo yang telah mengajukan surat pengunduran diri akhirnya tertunda.
Hal tersebut lantaran adanya surat permintaan penghentian proses PAW dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulsel yang diajukan Lutfi A Mutty selaku ketua.
Dalam surat tersebut, DPW Nasdem Sulsel beralasan karena adanya gugatan yang dilayangkan Andi Isra Makkuradde yang mengaku merupakan peraih suara terbesar kedua setelah Akbar Singke di Daerah Pemilihan VIII meliputi Kabupaten Soppeng dan Wajo.
“Andi Isra Makkuradde mengklaim memiliki suara lebih besar dari Desi Sutomo, sehingga melakukan gugatan ke Mahkamah Partai”ujar sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif, Selasa (23/2).
Akhirnya dalam rapat pleno KPU Sulsel diputuskan untuk membalas surat permintaan nama calon PAW legislator Nasdem DPRD Sulsel. “Surat balasan tersebut yakni penundaan pengajuan nama calon PAW, lantaran adanya surat dari DPW Nasdem Sulsel,”ujar humas KPU Sulsel Asrar Marlang, kemarin.
Menurut Asrar, dengan adanya surat dari DPW Nasdem, maka KPU tak dapat memenuhi permintaan DPRD Sulsel yang meminta nama calon PAW untuk legislator Nasdem.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) sekretaris dewan (sekwan) DPRD Sulsel M Rizal mengaku telah melayangkan surat ke KPU Sulsel terkait permintaan nama calon PAW Akbar Singke. “Kita masih menunggu hasil pleno KPU, karena hingga sekarang belum ada nama yang diturunkan,”ujar Rizal diruang kerjanya kemarin.
Hal berbeda dialami dua politisi Partai Golkar yakni HA Kadir Halid dan Risma Kadir Nyampa yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel pada Kamis (25/2) besok. (ita/rif/c)
PAW Akbar Singke Tertunda
Kadir Halid dan Risma Dilantik Besok
×

