TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar membuktikan janjinya atas rencana pemeriksaan 30 politisi terdiri anggota dan mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Bimbingan Teknik akhir 2014.
Hingga Kamis (25/2) kemarin, setidaknya sudah ada 6 orang anggota dan mantan legislator menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Kita periksa secara marathon anggota dan mantan anggota Dewan. Jumlahnya 30 orang dan sudah dua kali dilaksanakan pemeriksaan. Ada 6 orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ujang Supriadi, kemarin.
Ujang menjelaskan, dasar dilakukannya penyidikan kasus ini setelah pihaknya atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014.
“LHP BPK RI mengindikasikan adanya perjalanan dinas Dewan fiktif serta dugaan anggaran Bimtek yang dimarkup,” terang Ujang.
Untuk mengejar alat bukti lain dalam kasus ini, Ujang mengaku akan melakukan pemeriksaan langsung ke semua maskapai penerbangang pernah digunakan dalam perjalanan dinas Dewan Takalar.
Ujang juga tak menampik, jika dalam kasus ini nantinya akan ada penetapan tersangka. Menurut Ujang, LHP BPK sudah cukup kuat meski harus ditambah alat bukti lain untuk sebagai dasar menetapkan seseorang sebagai tersangka di kasus ini.
Dikonfirmasi terpsah, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Takalar priode 2009-2014, Irwan Yunus membenarkan ada penyidikan terkait kasus ini. Namun dia belum mau berkomentar lebih jauh terkait indikasi korupsi pada penggunaan SPPD Dewan saat ia menjabat sebagai Sekwan di masa itu.
“Benar ada pemeriksaan. Saya belum bisa smapikan lebih jauh,” singkatnya via ponsel. (ari-ril/b)
30 Politisi Jalani Pemeriksaan Marathon
Terkait Kasus SPPD Fiktif
×

