MAKASSAR, BKM — Peredaran narkoba di wilayah Kerung-Kerung seolah sulit tersentuh hukum. Sebelumnya, beberapa tersangka kasus narkoba mengaku mendapat pasokan barang haram sabu dari bandar Kerung-Kerung.
Kali ini polisi berhasil meringkus dua tersangka pengedar sabu. Keduanya, yakni Kaharuddin (25) dan Zainal (22). Mereka setelah diringkus Satuan Narkoba Polres Pelabuhan di Jalan Cendrawasih V, Kamis (25/2) pukul 00.45 Wita juga mengaku mendapat barang haram dari seorang bandar di Jalan Kerung-Kerung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka, yakni 3 paket sabu seharga Rp 5oo ribu perpaket lengkap alat isap.
“Saya beli pak daru LT di Jalan Kerung-Kerung. LT memang bandar pak,” beber salah seorang tersangka saat ditemui di ruang penyudik Satuan Narkoba Mapolres Pelabuhan Makassar.
Kasat Narkba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus setelah salah seorang anggota menyamar sebagai pembeli. Dia juga mengaku kalau kedua tersangka sudah lama menjadi target operasi karena diduga sebagai pengedar di Jalan Cendrawasih dan sekitarnya.
“Kali ini kami berhasil menangkap kedua tersangka bersama alat buktinya, setelah salah satu anggota menyamar sebagai pembeli. Sebelumnya kami selalu gagal. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan. Kita akan mencari pemilik narkoba itu di Jalan Kerung-Kerung,” kata Kasat. (jul-ril/b)
Sabu Cendrawasih Dipasok Dari Kerung-Kerung
×

