TERNYATA Rumah Aman ini banyak yang ingin memanfaatkannya. Saat ini ada dua orang yang akan masuk, mereka adalah perempuan korban penelantaran oleh suaminya. Keduanya dalam proses penanganan LBH-APIK.
Laporan: ARIF AL QADRY
Jika mencermati jumlah korban berdasarkan data dari jaringan P2TP2A Makassar, jelas sekali terlihat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak menyentuh angka 600-an.
Wow….
Sesungguhnya angka ini lebih banyak, jika pencatatannya lebih cermat lagi dan lingkungan memiliki kesadaran bersama dalam memerangi KDRT.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar (BPPPA) Tenri A. Palallo mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru tiba ditangan polisi kalau sudah menimbulkan akibat fisik seperti kematian atau wajah lebam akibat pukulan.
Sedangkan untuk perbaikan psikologi dan mental korban kekerasan ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.
“Penanganan pertama bagaimana kita mampu menenangkan korban. Rata-rata yang kita tenangkan adalah korban yang ditelantarkan suami. Mereka bahkan berasal dari Jawa, dan kita dititip di Rumah Aman. Di Rumah Aman mereka diberi makan dan minum gratis selama dua pekan sesuai aturan,” tegas Tenri.
Selain kasus kekerasan terhadap perempuan, P2TP2A juga menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Seperti halnya, dalam kurun waktu dua pekan semenjak kasus penjualan anak mencuat, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar fokus pada upaya mengamankan anak korban penjualan anak.
Saat ini kasusnya tersebut tengah ditangani Polrestabes Makassar.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar (BPPPA) Tenri A. Palallo membenarkan adanya aktifitas di Rumah Aman. Hanya saja, Tenri meminta agar membantu dalam penciptaan rasa aman kepada keluarga terduga jual bayi itu.
“Materi kasus, kewenangan Polrestabes Makassar. Tugas tim P2TP2A memberi perlindungan kepada keluarga terduga. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti memperbaiki psikologi anak dan mengajaknya bermain,” kata Tenri.
Disebutkan saat ini keluarga tersebut dititipkan Polrsetabes Makassar di Rumah Aman. Bayi berusia tiga bulan itu dalam keadaan sehat-sehat, bersama tiga kakak dan kedua orangtuanya. Mereka berjumlah lima orang dan menempati kamar utama dari tiga kamar yang tersedia di rumah aman itu.
Minggu lalu, Tim P2TP2A berkoordinasi Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memeriksakan kesehatan bayi dan Has –ibu si bayi— ke Puskesmas Batua. Hasilnya anak dalam keadaan sehat sedang ibunya alergi makanan.
“Aktivitas untuk keluarga ini, harus izin Polrestabes Makassar. Penyidik setiap saat memantau perkembangan di sana,” kata Tenri.
Lebih jauh kata Tenri, keberadaan Rumah Aman sebagai jawaban atas keprihatinan nasib bangsa sendiri, terutama fenomena meningkatnya jumlah perempuan dan anak yang mendapat kekerasan dan diterlantarkan.
Dalam menjalankan aktifitasnya Rumah Aman, pengelola Rumah Aman selalu meminta masyarakat menciptakan rasa memiliki yang sangat tinggi terhadap Rumah Aman. Ini-pun merupakan modal utama keberhasilan kelangsungan program.
Termasuk menciptakan rasa saling ketergantungan antara masyarakat dengan Rumah Aman, demikian juga sebaliknya adalah merupakan suatu hal yang niscaya, ujar Tenri.(arf/b)

