LUWU, BKM–Proses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Partai Golkar DPRD Luwu dari Dapil II Luwu belum berjalan sesuai jadwal yang diharapkan.
Olehnya itu, sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kelambanan proses usulan PAW pasca meninggalnya Nurhuda Thamrin Desember 2015 lalu.
Aktifis LSM Garuda, Andi Aras kembali menyoroti lambannya proses PAW tersebut mengingat banyak hal yang harus di kawal terkait program Pemkab luwu yang menyentuh masyarakat. “Harusnya sudah ada pengganti kader Golkar dari dapil II yang diusul partai, namun hingga kini belum jelas, sementara satu kursi di DPRD dari Golkar masih lowong pasca meninggalnya Ibu Nurhuda Thamrin”ujar Andi Aras, Senin (29/2).
Aras menyebut semestinya Partai Golkar Luwu proaktif dan segera mengusulkan siapa kader yang layak sesuai acuan perolehan suara dari dapil II.
Sekwan DPRD Luwu, Muhammad Syam saat di konfirmasi kemarin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan PAW ke Partai Golkar Luwu untuk segera ditindak lanjuti terkait proses PAW almarhum Ibu Nurhuda Thamrin, “Kita sudah menyurat, namun surat penunjukan siapa pengganti almarhum Ibu Nurhuda belum turun dari Partai Golkar “beber Muhammad Syam.
Terpisah Ketua DPRD Luwu Andi Muharir yang juga politisi Partai Golkar mengaku bahwa DPRD Luwu bahkan telah menyurat ke Partai Golkar dan tinggal menunggu rekomendasi. “Soal siapa yang di tunjuk sebagai pengganti Nurhuda Thamrin, Insya Allah dalam waktu dekat sudah turun. Jadi kita tinggal menunggu suratnya turun”kata Andi Muharir .
Informasi yang dikumpulkan koran ini, nama pengganti Nurhuda sudah ada ditangan sekretaris DPD II Golkar Luwu, Ashar Mustamin Toputiri setelah ditandatangani Ketua Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Terkait nama PAW Nurhuda, sumber itu menyebut nama Yamin Annas yang juga berasal dari dapil II. (wan/rif/c)
PAW Legislator Golkar Luwu Dipertanyakan
×

