GOWA, BKM — Polres Gowa berhasil membekuk Muh Suharto alias Arto (22), salah seorang pelaku aksi begal terdahadap istri anggota Polres Pangkep di Makassar beberapa waktu lalu. Arto ditangkap di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kabupaten Gowa, Senin (29/2) pukul 02.00 dinihari.
Arto yang dikeathui bekerja sebagai buruh kasar dan berdomisili di BTN Bakolu, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa ini juga berstatus residivis kasus curanmor dan curas.
Hal itu diketahui saat Arto menjalani interogasi petugas penyidik di Mapolres Gowa, kemarin. Arto mengaku, setelah lepas dari Lapas Makassar dia kembali melakukan aktivitasnya melakukan curas dan begal sebanyak lima kali di wilayah kota Makassar dan curas terakhir yang dilakukannya, yakni terhadap seorang anggota Bhayangkari Polres Pangkep pada 27 Februari lalu.
Dari tangan Arto, petugas Reskrim Polres Gowa mengamankan sejumlah barang bukti hasil aksinya yakni 1 unit HP Samsung lipat milik korban, 1 bilah badik, 1 buah ponsel merk Nokia warna hitam, 1 buah ponsel merk Evercross warna hitam, 2 buah dompet dan 1 pasang plat kendaraan nopol DD 5112 BY.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka Arto terpaksa dihadiahi tiga timah panas, masing-masing dua pada bagian kaki kirinya dan satu tembakan lagi di lutut kanannya.
“Tersangka berusaha melarikan diri pada saat digiring untuk menunjukkan TKP penyimpanan barang bukti. Setelah barang bukti diamankan, tersangka Arto lalu dibawa ke RSU Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Muh Yunus.
Adapun barang bukti, kata Yunus telah diserahkan ke Polsek Panakukkang berdasarkan LP/361/K/II/2016/ Restabes Mks/Sek.Kukang tertanggal 27 Februari 2016. (sar-ril/b)
Pembegal Istri Polisi Dihadiahi Tiga Butir Timah Panas
×

