PASANGKAYU, BKM — Polemik kehadiran tambang galian C milik CV Maju Bersama di Sungai Lariang, turut menarik perhatian dari legislator Sulbar, Abdul Rahim. Apalagi, tambang ini dinilai telah merugikan masyarakat setempat. Ketua komisi IV DPRD Sulbar ini bahkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan yang berada di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya tersebut.
Ia ditemani beberapa anggota DPRD Mamuju Utara (Matra), Kamis (25/2). Usai meninjau lokasi tambang dan setelah mendengarkan keterangan beberapa warga sekitar, politisi Partai Nasdem ini pun turut berang dengan kehadiran tambang tersebut. Ia meminta Pemkab Matra selaku penanggung jawab wilayah tidak berdiam diri dan segera menghentikan aktivitas tambang.
Ia sependepat, diduga kuat karena aktivitas tambang itulah sehingga sebagian besar lahan perkebunan warga lenyap karena erosi. Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Matra yang membidangi hal tersebut, tidak terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa erosi yang terjadi dikarenakan faktor alam.
”Kalau faktor alam, harus dilihat historinya dulu. Erosi ini kan terjadi massif setelah ada tambang dan erosi sungai telah meluluhlantahkan lahan masyarakat sekitar lima hektare lebih. Jadi tentu diduga kuat aktivitas tambang galian c inilah penyebabnya. Kasian masyarakat kecil yang hanya hidup dari menanam jagung di lahan yang telah hanyut arus sungai itu. Nah, saya meminta kepada saudara bupati Matra untuk segera menutup sementara aktivitas tambang ini,” imbuhnya.
Selaku wakil rakyat, ia juga mengaku akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Ia juga meminta anggota DPRD Matra melakukan hal serupa agar penyelesaiannya bisa cepat dilakukan. ”Saya meminta anggota DPRD Matra khususnya dari Nasdem untuk melakukan langkah-langkah cepat dan langkah-langkah taktis. Terutama berkomunikasi dengan saudara bupati Matra untuk menghentikan dulu, setelah melihat dampak yang ditimbulkan,” sambungnya. (ala/mir/c)
Pro Kontra Tambang di Sungai Lariang
Pemkab Diminta Tak Berdiam Diri
×

