LUWU, BKM — Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan menjatuhkan saksi kepada tiga Kapolsek di wilayah kerjanya usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Mereka dinilai tidak peduli atas inventaris milik kantor. Sejumlah beberapa mobil patroli milik Polsek tak memiliki pelat nomor dan kotor.
Tiga Kapolsek yang diatuhi sanksi adalah
Kapolsek Suli, Kapolsek Ponrang dan Kapolsek Bupon disampaikan Kapolres disela-sela apel gelar pasukan Ops Simpatatik 2016 di Mapolres Luwu, Selasa (1/3).
Pada kesempatan itu Kapolres memberi apresiasi atas mobil patroli polsek Belopa paling bersih dan layak digunakan patroli dalam mendukung tugas kepolisian di lingkup Polsek Belopa. Hadir dalam gelar pasukan Ops Simpatik yakni Ketua DPRD Luwu Andi Muharir, Wakapolres Kompol Saenong, Kasat Lantas AKP Ahmad, Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan, Kasat Intelkam AKP Hafiuddin, para Kapolsek dan Senkom Mitra Polres Luwu.
Adex mengatakan polisi harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam penegakan hukum berlalu lintas. Jika polisinya tak disiplin mana mungkin masyarakatnya mau disipilin “Makanya yang mobil dinasnya kotor Kapolseknya saya hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada polseknya,”tegas Adex. “Sasaran yang dicapai adalah adanya integrasi pemangku lalu lintas dan angkutan jalan, penekagan hukum secara konsisten untuk melaksanakan tugas penertiban dan adanya kesadaran masyrakat pengguna jalan mentaati kawasan tertib lalu lintas,”tutur Kapolres.
Sementara Kabag Ops Polres Luwu Kompol Herman Palar menyebut jumlah pasukan yang dilibatkan untuk Ops Simpati sebanyak 70 personil dari semua fungsi dengan indikator keberhasilan berupa jalan dan perlengkapan (rambu-rambu,marka jalan,alat pemberi isyarat lampu,alat pengedali dan pemakai jalan tersedia sesuai ketentuan termasuk pro aktifnya petugas kawasan tertib lalu lintas memberikan sosialisasi penyuluhan, peneguran, penindakan dan pengawasan pengendalian lalu lintas secara konsisten sesuai aturan perudang undangan yang berlaku. (wan/C)
Tiga Kapolsek di Luwu Dijatuhi Sanksi
×

