GOWA, BKM — Ratusan guru madrasah baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS kembali harus bersabar menunggu kebijakan Kementerian Agama RI terkait keterlambatan pembayaran tunjangan mereka selama enam bulan berjalan
mulai Oktober 2015 hingga Maret tahun 2016.
Dari tertunggaknya tunjangan sertifikasi guru Madrasah ini diestimasi berkisar Rp4 miliar hak guru yang mengendap. Akibatnya, sejumlah guru madrasah pun mengeluh.
Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Gowa, Anwar Abubakar yang
dikonfirmasi di kantornya, Jumat (4/3) siang kemarin mengakui jika
tunjangan sertifikasi ratusan guru madrasah tersebut masih tertunggak.
“Yah memang masih tertunggak sejak tiga bulan terakhir tahun 2015 dan
tiga bulan awal tahun 2016 ini. Tunjangan itu belum dibayarkan karena
dua faktor yakni memang anggarannya tidak mencukupi dan karena adanya
guru yang nomor register guru (NRG)-nya belakangan datang,” kata
Kepala Kemenag Gowa.
Karena itu, kata Anwar, pihaknya telah mengambil langkah pengusulan ke
Kanwil Kemenag Sulsel untuk diperhitungkan kembali jumlah kekurangan
pembayaran tunjangan di tahun 2015 itu. Selain itu pihaknya juga
melakukan pertemuan para guru madrasah dengan tim BPKP Sulsel sebagai
program monitoring kesemua Satker, baik di Kabupaten Gowa maupun
Kabupaten Takalar, sekaligus melakukan pendataan kembali guru yang
belum tapi berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut.
Disebutkan bahwa estimasi kekurangan anggaran untuk tiga bulan terakhir
khusus di tahun 2015 secara keseluruhan untuk guru PNS maupun non
PNS Kemenag berkisar Rp1 miliar.
”Yah kita butuh sekitar Rp1miliar lebih untuk menutupi kekurangan anggaran sertifikasi di tahun 2015 itu. Sementara untuk tahun anggaran 2016 sudah diploting anggarannya
dalam DIPA dan akan kita rencanakan direalisasikan di akhir triwulan pertama tahun ini. Tapi itu yang khusus tahun 2016 saja. Sedang kekurangan yang terjadi di tahun 2015 itu diperhitungkan sendiri. Kasus ini hampir terjadi di seluruh Indonesia karena memang beberapa faktor yang menyebabkan yakni adanya guru yang NRG-nya baru datang
belakangan dan anggarannya memang tidak cukup, sehingga pembayarannya
tertunggak,” jelas Anwar Abubakar.
Anwar Abubakar menambahkan, tunjangan untuk guru swasta masuk dalam DIPA kantor Kemenag. Sementara tunjangan untuk guru agama negeri masuk dalam DIPA Madrasah masing-masing.
”Untuk sementara laporan yang saya terima menyebutkan jika untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) tidak ada yang tertunggak, kecuali di Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada,” urainya.
Terpisah, Kasi Pendidikan dan Madrasah Kemenag Gowa, H Abd Rahman
menjelaskan bahwa jumlah guru PNS madrasah sebanyak 213 orang yang tunjangannya tertunggak pada tahun anggaran 2014-2015. Dari 213 orang itu kata Rahman rincian detilnya adalah per orang guru tunjangannya sebesar Rp1,5 juta per bulan.
”Jadi berkisar Rp395 juta untuk tunjangan sertifikasi guru PNS Madrasah di tahun 2015 itu. Cuma yang diterima per orang bervariasi sebab ada yang tertunggak tiga bulan, empat bulan hingga satu tahun. Sementara untuk guru madrasah swasta namun statusnya PNS sebanyak 304 orang. Dari jumlah ini rinciannya meliputi untuk tahun 2014 sebanyak 5
orang saja dengan total tunggakan Rp166.650.600 dan untuk tahun 2015
sebanyak 299 orang dengan total anggaran tunjangan mencapai Rp3.227.290.200,” pungkasnya. (sar-ril)
Tunjangan Guru Madrasah Belum Cair
×

