pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usut DO, Kejari Panggil Kepala Puskemas

ENREKANG, BKM — Dewan Pendiri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Massenrempulu mendesak Kejari Enrekang segera mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan Dana Perasional (DO) 13 Puskesmas 10 persen dari total DO Rp 2,1 miliar tahun 2015 dan dugaan pemotongan dana perjalan dinas bagi pegawai Dinas Kesehatan Rp 700 juta lebih.
Ketua Dewan Pendiri GAM Massenrempulu Hasri Jack kepada BKM, Kamis (3/3) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.”Kami mendesak Kejari Enrekang mengusut tuntas kasus tersebut, dalam tempo 7×24 jam. Jika Kejari tidak mampu, Kajari dan Kasipidsus lebih baik mengundurkan diri,”tegas Hasri.
Pihaknya secara khusus akan memantau perkembangan penanganan kasus ini setiap hari. Dia mewanti-wanti kepada pihak yang terkait membantu aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Enrekang Erwin Juma, SH berjanji akan menuntaskan mengusut kasus yang diduga melibatkan petingi di Dinas Kesehatan Enrekang.”Kami tengah menyelidiki dugaan korupsi DO 13 Puskesmas di Dinas Kesehatan,” ujar Erwin.
Sementara itu mantan Kepala Puskesmas Malua drg Sri Zainal yang dikonfirmasi mengaku dirinya mendapatkan surat panggilan untuk menghadap ke Kejaksaan. “Saya diminta Kejaksaan menghadap Senin depan,”ujar drg. Sri yang kini menjapat Kepala Puskesmas Kota Enrekang.
Menurutnya DO merupakan hak dokter dan perawat yang tidak bisa digangu gugat karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. DO puskesmas Malua yang dipimpinnya tahun lalu seingatnya tidak sampai Rp 100 juta. (her/C)



×


Usut DO, Kejari Panggil Kepala Puskemas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar