pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Galut Simpan 22 Gram Sabu

TAKALAR, BKM — Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Takalar mulai gencar melakukan pembersihan peredaraan narkoba di wilayah hukum mereka. Alhasil, petugas berhasil meringkus satu tersangka bernama Bahtiar Sila asal Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kamis (4/3).
Tersangka Bahtiar diduga kuat sebagai bandar sabu di wilayah Galut. Dari tangan tersangka, petugas menyita seberat 22 gram serta satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dari rumah tersangka.
“Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 22 gram sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik. Tersangka sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kasat Serse Narkoba Polres Takalar, AKP Zein Arman, Jumat (4/3).
Kasat menambahkan, tersangka berhasil dicokok setelah pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari. Hingga berita ini diturunkan, petugas belum mendapat keterangan dari mana asal usul barang haram yang disimpan tersangka.
“Tersangka kita duga berperan sebagai bandar. Kita berharap hasil interogasi nanti bisa mengungkap asal usul barang haram tersebut,” tegas Zein Arman. (ari-ril)



×


Warga Galut Simpan 22 Gram Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar