pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Normalisasi Sungai Lariang, Dewan Usul Rp60 M

PASANGKAYU, BKM — Erosi Sungai Lariang masih terus mengancam pemukiman maupun lahan warga yang berada di sepanjang bantaran sungai. Apalagi ketika musim hujan seperti saat ini. Untuk itu, komisi II DPRD Mamuju Utara (Matra) mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Sulteng, menganggarkan dana normalisasi Sungai Lariang sebesar Rp60 miliar.
Dana tersebut dinilai untuk sementara bisa digunakan melakukan penanggulangan bibir sungai menggunakan batu gajah di sepanjang Dusun Kalindu dan Bambakoro. Sebab kedua dusun yang berada di muara sungai itulah dianggap paling rawan dengan ancaman erosi. Ketua Komisi II DPRD Matra, Saifuddin Andi Baso, saat menggelar rapat dengan stakekholder terkait upaya normalisasi Sungai Lariang, Senin (7/3), menyampaikan, dari total Rp181 miliar dana pusat yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Sulteng yang masuk ke Matra, Rp60 milar di antaranya mesti dialokasikan untuk normalisasi Sungai Lariang.
”Jadi dana yang masuk ke Matra itu dari pusat balai Rp181 miliar dan dari provinsi Rp23 miliar. Dana itu diperuntukkan penanggulangan pantai, kemudian untuk normalisasi sungai. Dan terakhir air baku. Nah, untuk penanganan Sungai Lariang yang baru proses tender, baru sekitarRp15 miliar. Makanya, kami minta ditambah lagi sekitar Rp45 miliar,” terangnnya.
Saifuddin mengharapkan, dengan adanya proyek normalisasi Sungai Lariang tersebut, warga serta lahan perkebunan yang berada di sepanjang bantaran sungai bisa terhindar dari ancaman erosi. Ia pun meminta aktivitas tambang yang ada di Sungai Lariang, beraktivitas sesuai perizinan yang diberikan, serta tetap mengindahkan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.
”Saya meminta kepada instansi terkait untuk tidak lagi menerbitkan rekomendasi dan perizinan. Jika memang ada penambang-penambang yang ada di Matra tidak memiliki kelengakapan amdal. Bahkan aktivitas tambang itu harus dihentikan,” tegasnya. (ala/mir/c)



×


Normalisasi Sungai Lariang, Dewan Usul Rp60 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar