MAKASSAR, BKM–Jelang Pilbup Takalar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar saat ini tengah merancang tahapan perekrutan pengawas untuk tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Rencananya, prekrutan dilakukan pada April mendatang. Hal ini berdasarkan rilis yang dikirim KPU Pusat terkait jadwal pemungutan suara Pilkada 2017 yang jatuh pada 15 Februari tahun depan. “Sesuai aturan KPU perekrutan pengawas kecamatan dan kelurahan 12 bulan sebelum hari H pencoblosan, sehingga bulan April atau Mei kita melakukan perekrutan,” ujar Komisioner KPU Takalar, Attahiearas, Rabu (9/3).
Hanya saja, pihaknya baru melakukan persiapan seperti penghapusan hasil surat suara Pilbup 2012 dan Pilgub 2013 untuk persiapan Pilbup 2017 nanti lantaran adanya revisi PKPU dan UU Pemilukada. “Jadi kami sisa menunggu tahapan selanjutnya untuk menunggu keputusan kapanpun kami telah siap,”ucapnya.
Anggota KPU Sulsel Khaerul Mannan menambahkan belum dikeluarkannya keputusan tersebut lantaran adanya revisi untuk PKPU. “Kami masih menunggu PKPU di revisi, selain itu undang-undangnya juga masih sementara direvisi oleh DPR RI,”ujar Khaerul yang juga mantan Ketua KPU Parepare ini. (ita/rif)
Tahapan Pilbup Takalar Tunggu Revisi PKPU dan UU Pilkada
×

