MALILI, BKM — Belum tuntas seteru Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang soal plat nomor mobil dinas yakni DD 2 kasus serupa kembali terjadi. Kali ini melibatkan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dengan Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam. Keduanya menggunakan plat ganda yakni DP 2 G.
Kepala Bidang (Kabid) Asset Pemkab Luwu Timur, Marlina membenarkan adanya pergantian plat kendaraan dinas Wabup dan Ketua DPRD berdasarkan petunjuk dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Pergantian itu aturan dari Samsat dan tidak seperti yang dulu lagi,” ujar Marlina via telepon, Rabu (9/3)
Menurutnya, Dibagian Asset memang belum mendapatkan informasi terkait pergantian plat tersebut dari bagian umum. Hanya saja langsung melakukan koordinasi.
“Untuk pergantian plat itu bagian umum yang tangani, kemarin itu tidak ada koordinasi dengan Bagian Aset,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sesuai aturan baru plat mobil Dinas Wabup menggunakan DP 2 G sementara Ketua DPRD plat DP 3 G.
“Mungkin lebih jelasnya ke bagian umum karena sejauh ini tidak ada konfirmasi juga dari bagian umum ke Asset,” ungkap Marlina.
Sementara Kepala Bagian Umum Pemkab Luwu Timur, Andi Habil Unru membenarkan kalau saat ini plat Randis Wakil Bupati dan ketua DPRD Luwu Timur sama dan saat ini tengah diurus.
Pergantian plat kendaraan bukan merupakan tanggung jawab dari Pemkab tapi pihak kepolisian.
“Memang plat Wabup dan Ketua DPRD menggunakan plat yang sama. Plat Ketua DPRD belum diganti karena plat Kajari juga belum diganti,” ungkap Andi Habil.
Direktur Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak, Selasa (8/3) mengatakan komunikasi terkait pergantian plat mesti dilakukan dengan baik.”Harusnya hal seperti ini dikomunikasikan dengan baik. Plat DP 2 G itu adalah Ketua DPRD sehingga eksekutif harusnya pro aktif membangun komunikasi,” tandas Ismail. (alp/C)
Wabup-Ketua DPRD Gunakan Plat Ganda
×

