MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah berkukatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (10/3).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa mengatakan, barang bukti dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum.
“Berdasarkan putusan yang telah inkracht tersebut, barang bukti itu sudah dirampas dan dimusnahkan,” jelasnya.
Zulkarnaen mengungkap, barang bukti yang telah dimusnahkan, merupakan gabungan dari barang bukti yang disita Kejari Makassar dan Kejari Cabang Pelabuhan Makassar mulai dari periode Januari-Maret 2016.
Untuk barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika disita dari 230 kasus dengan rincian sabu-sabu sekitar 403, 3265 gram, ekstesi 47 butir dan ganja 3,537 kg.
Sementara kasus kepemilikan senjata tajam sebanyak 78 kasus, masing-masing dari 74 kasus yang ditangani Kejari Makassar dan 4 kasus dari Cabjari Pelabuhan.
“Badik sebanyak 15 buah, parang sebanyak 12 buah, pisau 10 buah, ketapel 24 buah, dan anak oanah 144 buah,” tukasnya.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah barang bukti pelanggaran Undang-undang Kesehatan, yakni 74 jenis obat G dan 44 jenis obat tradisional tanoa izin. Serta produk kosmetik yang beredsr tanpa izin dan mengandung raksa sebanyak 93 jenis kosmetik.
“Ada juga barang bukti UU ITE sebanyak dua kasus. Terdiri atas laptop satu buah, HP dua buah, modem lima buah, mose satu buah, kartu dua buah, usb 4 buah, kipas laptop satu buah. Serta barang bukti HP judi dan narkotika sebanyak 24 buah sehingga totalnya ada 26 buah hp,” jelasnya.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini statusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dia mengatakan, dari semua barang bukti yang dimusnahkan, didominasi oleh kasus narkoba disusul kasus begal.
“Kalau melihat data memang tertinggi kasus narkoba,” katanya.
Deddy menambahkankan, nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir Rp1 miliar.
Selain narkotika, pihaknya turut memusnahkan 24 telepon seluler dari kasus judi dan narkotika; 93 ragam kosmetik tanpa izin edar dan mengandung raksa dari 3 kasus, puluhan senjata tajam dari 78 kasus kepemilikan senjata tajam, 128 obat keras dan obat tradisional dari 3 kasus.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong-potong. (mat-ril)
Barang Bukti Kasus Narkoba Terbanyak
×

