MAKALE, BKM — Membangun Tana Toraja secara berkeadilan dan merata antar wilayah sudah menjadi tugas para pejabat camat, lurah dan Kepala Lembang. Hal ini dimaksudkan agar perbuatan dan perkataan serta sikap hendaknya sama dan sejalan. Perilaku pejabat menentukan keberhasilan pembangunan.
”Merencanakan, melaksanakan dan mengefaluasi program pembangunan hendaknya melibatkan semua stakeholder dengan melibatkan gereja dan masjid terutrama dalam menentukan kategori pembangunan prioritas termasuk syarat masyarakat kategori miskin,” ujar Bupati Nicodemus Biringkanae pada acara Forum SKPD tahun 2016.
Forum SKPD digelar Selasa (8/3) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menuju masyarakat Tana Toraja Unggul dan Sejahtera. Bupati menyinggung pejabat jual raskin, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kondisi ini terjadi karena saat mendata masyarakat kategori miskin sudah terjadi nepotisme, sehingga yang miskin benar tidak terdata.
Mengefektifkan raskin dan BPJS tepat sasaran sebaiknya pihak Gereja dan Masjid dilibatkan. Hal ini bisa lebih selektif karena takut berbuat dosa karena itegritas institusi keagamaan lebih dipercaya.
Apalagi ADD tahun ini cukup sebesar yakni Rp 1 miliar perlembang. Jika anggaran pemanfaatan sesuai peruntukannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga efalausi sebaiknya ada pendampingan dari semua SKPD teknis di daerah.
Hal ini dilakukan untuk menghindari perbuatan korupsi sehingga pengelolaan ADD transparan dan akuntabel pertanggungjawaban keuangannya, sebelum program berjalan sosialisasi dilakukan.
Jika para stake holder kerja baik dan sportif saya yakin pembangunan di Tana Toraja kedepan akan lebih baik sehingga dipandang perlu ada pelatihan perencanaan, yang jekkong minggirko, jangan ada dusta diantara kita. (gus/C).
Libatkan Semua Stakeholder
×

