MAKASSAR, BKM — Anggota Polsek Mariso membekuk seorang resdivis kasus begal bernama Hasrullah (25). Tersangka adalah DPO kasus begal yang sering berkasi di ruas Jalan Metro Tanjung Bunga.
Hasrullah diciduk petugas saat berada di jembatan pertama Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (10/3) sekira pukul 14.30 Wita.
Warga Jalan Rajawali Makassar ini digiring ke Mapolsek Mariso untuk menjalani proses pemeriksaan. Di depan petugas, tersangka mengaku sudah dua kali masuk keluar sel Mapolsek Mariso dalam kasus begal.
Terkahir, tersangka membegal seorang wanita pengendara roda empat di ruas Jalan Metro Tanjung Bunga. Tersangka mengaku menodong korban dengan menggunakan badik dan busur. Dari tangan korban, tersangka merampas kalung dan gelang emas.
“Sudah dua kali pak. Yang pertama perempuan saya ambil Handphone (HP) dan laptop. Yang terakhir perempuan juga di atas mobil saya ambil emas kalung dan gelang,” beber tersangka.
Adapun hasil kejahatan tersangka dijual kepada kenalan tersangka dengan murah. Uang dari hasil penjualannya ia belanjakan untuk minuman keras bersama sejumlah rekannya.
Kapolsek Mariso, Chairuddin Wachid membenarkan status resedivis tersangka. Beberapa kali pihaknya melakukan penangkapan namun selalu gagal, karena tersangka belakangan tidak melintas di Jalan Metro.
“Kita intai di lokasi ternyata tersangka tidak muncul, baru kali ini anggota berhasil membekuk tersangka saat di jembatan pertama Jalan Metro Tanjung Bunga. Kami masih mengambil keterangan tersangka untuk kita kembangkan,” jelasnya. (jul-ril)
Pentolan Begal Tanjung Bunga Ditangkap
×

