JENEPONTO, BKM — Setelah beberapa kali molor dari jadwal, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Jeneponto, tahun 2016 akhirnya diketuk.
Keterlambatan penetapan APBD Jeneponto mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Ms. Dia bahkan secara khusus menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran malu jadwal penetapan APBD molor hingga memasuki bulan ke tiga tahun 2016.
“Sebetulnya kita malu kepada rakyat Jeneponto. Dan untuk semua pihak kami mohon maaf atas diskorsingnya sidang rapat paripurna penetapan APBD tadi siang karena adanya perbedaan angka defesit dalam APBD,” tutur Kasmin saat membuka paripurna penetapan APBD Tahun 2016 di kantor DPRD Jeneponto, Kamis (10/3) pukul 22.00 Wita.
Meski mengaku malu, namun Kasmin menilai jika perbedaan presepsi antara kedua lembaga adalah bagian dari dinamika dalam sebuah pemerintahaan. Dia meminta agar kedua lembaga dan masyarakat secara umum tidak lagi mempersoalkan sikap lembaga eksekuitf maupun legislatif yang dinilainya berdampak pada molornya jadwal penetapan APBD.
“Tidak usah dipersoalkan lagi, mari kita jadikan pelajaran berharga agar roda pemerintahan berjalan di bumi Gammaratta Turatea yang kita cintai ini,” ucap Kasmin menutup sambutannya.
Sebelumnya Kasmin juga menyampaikan apresiasi kepada empat legislator mewakili empat komisi yang ada. Kasmin menilai, empat legislator tersebut telah bekerja selama dua bulan lebih, siang dan malam secara maksimal membahas APBD Jeneponto bersama pihak eskekutif.
Sementara itu, Bupati Jneponto, Iksan Iskandar saat membacakan draft ranperda APBD Pokok 2016 mengurai, penerimaan sebesar Rp1,336 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp1,355 triliun. Sementara defesit mencapai Rp29 miliar atau 2,98 persen.
“Kita tidak bisa bertahan defesit sampai diamabang batas 3 persen, karena APBD kita hanya diperbolehkan 3 porsen saja. Kebijakan ini sudah diaatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Jika melebihi ambang batas, maka kita harus minta persetujuan ke Menteri Keuangan terlebih dahulu, namun ini akan menjadi penilaian buruk lagi oleh BPK RI,” jelas Iksan.
Iksan juga berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup kerjanya bisa mengedepankan sistem skala prioritas dalam realisasi anggaran di tahun 2016 ini. Sedangkan untuk pihak legsilatof, Iksan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas terlaksananya penetapan APBD tahun ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Dewan yang telah bekerja hampir tiga bulan dan sangat menguras tenaga dan pikirannya. Saya juga minta agar Dewan menjalankan fungsi pengawasannya agar realisasi program dan kegiatan kita di tahun ini bisa berjalan efektif dan tidak keluar dari koridor yang berlaku,” kunci Ishak Iskandar. (krk-ril)
Kasmin Malu APBD Lamban Diketuk
×

