GOWA, BKM — Pemberlakukan kantong plastik berbayar di mini market atau swalayan dengan dalih mengurangi penggunaan kantong plastik ternyata belum sepenuhnya diterima masyarakat di Kabupaten Gowa. Kebijakan ini menimbulkan pro kontra. Ada yang suka ada juga yang tidak setuju dengan alasan dibuat repot.
Seperti dikatakan Hasmira yang ditemui berbelanja di gerai Alfa Midi Jl Agussalim Sungguminasa, Minggu (13/3) mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar ini justru merugikan masyarakat karena harus membeli kantong plastik untuk belanjaannya, padahal sebelumnya tidak. Selain itu, Hasmira mengaku merasa kerepotan lantaran dia harus membawa serta kemana-mana kantong plastik dari rumahnya jika tidak ingin dikenai membayar dua ratus rupiah.
”Jika belanjaan saya banyak tentunya menggunakan beberapa lembar kantong plastik. belum lagi harus membedakan belanjaan bahan makanan dengan dengan deterjen atau obat nyamuk. memang bayarnya hanya dua ratus tapi kalau banyak kan nilainya juga besar. Saya kira kebijakan kantong plastik berbayar ini tidak mengurangi masalah soal sampah plastik. Contohnya bagaimana toko-toko kelontong atau campuran yang tidak dikenai kebijakan itu, kan sama saja tetap gunakan kantong plastik,” terang Hasmira, warga Sungguminasa.
Hal sama dikatakan, Aiman Iskandar, warga yang bermukim di Poros Pallangga yang kebetulan mampir berbelanja di salah satu mini market di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa. Kepada wartawan Aiman menilai jika kebijakan tersebut memiliki plus minus, meski ia menganggap bahwa kebiajakn kantong plastik berbayar ini cenderung menguntungkan pihak produsen plastik.
”Ini salah satu politik dagang saja. Konsumen yang ke mini market tentunya akan terpaksa membayar kantong plastik untuk membawa barang belanjaannya sebab kalau tidak ambil atau tidak membawa plastik dari rumah maka akan kerepotan membawa belanjaan apalagi jika hanya naik motor seperti saya mbak,” kata Aiman.
Aiman pun mengaku mulai mengurangi kunjungannya ke mini market. Dia lebih memilih belanja di toko-toko pada umumnya. Terkait pro kontra itu, Pemkab Gowa melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memakluminya. Hanya saja kebijakan pemerintah ini, menurut pihak Disperindag Gowa akan segera memberlakukan aturan kantong plastik berbayar pada semua mini market yang ada di daerah ini. Bahkan Pemkab juga berjanji akan proaktif mengawasi agar aturan ini berlaku secara maksimal.
“Sekarang masih dalam tahap uji coba, namun kita akan segera menerapkannya secara menyeluruh. Selain itu kita juga siap mengawasi agar aturan ini berlaku efektif,” kata Kadis Perindag Gowa, Taufik Mursyad.
Taufik mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuat aturan terkait penerapan kantong plastik berbayar ini. Pemerintah berencana memberikan sanksi bagi mini market yang tidak mendukung kebijakan tersebut.
“Sanksinya nanti dipikirkan yang jelas kami awasi dulu,” kata Taufik.
Meski ada yang menilai bahwa penerapan kantong plastik berbayar ini merugikan masyarakat dan memberi keuntungan pada produsen, namun menurut Taufik justru penerapan aturan kantong plastik berbayar ini akan dapat berdampak positif bagi perekenomian warga. ”Sebab dapat mendorong kehadiran Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menyediakan kantong belanja buat masyarakat tersebut. Warga pasti lebih memilih membeli tas belanja untuk kebutuhan mereka ketimbang membayar kantongan tiap kali belanja,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar bagi mereka yang belanja di pasar modern atau mini market. Aturan ini diharapkan bisa membatasi penggunaan kantong plastik di masyarakat dan mengurangi volume sampah plastik. (sar-ril)
Kantong Plastik Berbayar Picu Pro Kontra Warga
×

