GOWA, BKM — Puluhan pegawai dari berbagai Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengikuti workshop pengelolaan mutu pelayanan publik yang digelar Bagian Organisasi dan Tata LaksanaSetkabGowa, Selasa (15/3) pagi.
Workshop yang dilaksanakandi hotel Jolin Makassar ini dibuka Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni didampingi Kabag Ortala Setkab Gowa, Mappasomba dan diikuti sekira 60 orang pegawai Pemkab Gowa. Workshop ini akan berlangsung selama 10 hari ke
depan yakni hingga Kamis (24/3) mendatang.
Dalam sambutannya saat membuka workshop, Wabup Abd Rauf menegaskan, pada fasilitasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini, merupakan agenda
penting dan strategis dalam menyusun reformasi birokrasi khusus bidang
tata laksana.
”Makanya sangat perlu dilakukan sosialisasi tentang SOP. SOP ini sangat perlu agar ke depan ketika kita mengimplementasikan reformasi birokrasi, kita akan mengetahui apa yang harus dilakukan terutama dalam tahapan penyusunan SOP atau setidaknya sudah ada pemahaman terhadap identifikasi dan analisis kebutuhan SOP serta penyusunan SOP
itu sendiri,” kata Rauf.
Rauf berharap agar setelah mengikuti workshop ini para peserta dapat menyusun SOP dan melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) di masing-masing SKPD tempat mereka bertugas serta melakukan pembenahan, revitalisasi, inovasi dan pemanfaatan iptek dalam
penyelenggaraan birokrasi secara berkesinambungan.
Terpisah, Kabag Ortala Setkab Gowa, Mappasomba menjelaskan, workshop mengaplikasikan dua materi pelatihan, yakni mengenai pendampingan penyusunan SOP dan SKM bagi SKPD dan Unit Pelayanan Publik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang SOP dan SKM guna memberikan acuan dalam mengimplementasikannya dalam lingkup tugas dan fungsinya masing-masing, agar SOP dan SKM berdasarkan regulasi yang ada dapat disusun dan diterapkan dan dipedomani oleh seluruh SKPD dan unit
pelayanan publik dalam lingkup Pemkab Gowa,” tambah Mappasomba. (sar-ril)
PNS Wajib Pahami Susun SOP dan SKM
×

