pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Samsat Deklarasi Zona Bebas Calo

MALILI, BKM — Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kabupaten Luwu Timur mendeklarasikan zona bebas percaloan. Deklarasi dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan prima disemua unit pelayanan antara lain, Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan BPKB.
Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident), Iptu Hasanang, mengatakan, deklarasi telah dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Seluruh Indonesia telah mendeklarasikan zona bebas percalonan. Hal itu ditandai dengan terbitnya Deklarasi zona bebas percalonan,” ungkap Hasanang.
Menurutnya, deklarasi ini sudah ditindaklanjuti dengan bentuk pemasangan spanduk sosialisasi zona bebas percalonan.
“Kita juga sudah menindaklanjuti dalam bentuk spanduk ditiga unit pelayanan yakni SIM, STNK dan BPKB,” ungkap Hasanang diruang kerjanya kemarin.
Ia menambahkan, dengan terbitnya deklarasi percaloan tersebut dirinya berharap agar tidak ada lagi oknum yang berperaktek menjadi calo.
Warga Kecamatan Mangkutana Budiarta mengaku senang dengan adanya pola pelayanan prima ini. Menurutnya, dirinya sudah tidak ragu dalam melakukan pengurusan baik SIM, STNK maupun BPKB.
“Kita pastinya senang dengan pola seperti ini, dan pastinya dengan pola pelayanan prima semua akan berjalan dengan cepat,” ungkap Budiarta. (alp/C)



×


Samsat Deklarasi Zona Bebas Calo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar