SINJAI, BKM — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sinjai dibantu Dinas Peternakan gencar melakukan penertiban terhadap ternak milik warga. Penertiban dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap ternak seputar Kota Sinjai, Selasa (15/3)
Razia ternak dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda No 4 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Dalam razia kali ini terjaring dua ekor sapi dan satu ekor kambing di Kelurahan Lappa sementara yang diamankan di Kantor Bupati Lama tengah menunggu pemiliknya.
Kepala Seksi Pembinaan Umum Satpol PP Pemkab Sinjai Rusman, S.Sos mengatakan ini razia ternak untuk yang berkeliaran ditempat umum seperti lapangan, sekolah, jalan raya dan fasilitas umum lainya.
“Anggota kami setiap hari turun ke lapangan melakukan penertiban,”ujar Rusman
“Untuk dikenakan dendan Rp 50 ribu per hari dan kambing Rp 30 ribu per hari. Selama ini kita Sudah mengamangkan 100 ekor kambing dan loma ekor sapi,” jelasnya.
Bahri warga Sinjai Utara sangat mengharapkan kepada aparat terkait serius menangani persoalan ternak yang berkeliaran di tengah kota. (din/D)
Satpol PP Sinjai Tertibkan Ternak
×

