GOWA, BKM — Rapat Pariurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di kantor DPRD Gowa, Rabu (16/3) molor dari jadwal. Akibatnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati, Abd Rauf Malaganni terapksa menunggu hingga 40 menit.
Adanan bersama jajaran eksekutif tiba di kantor DPRD Gowa tepat pukul 09.30 Wita sesuai jadwal peripurna yang dituangkan dalam undangan. Sementara peserta rapat baru lengkap sekira pukul 10.40 Wita. Praktis Bupati Gowa ini menunggu setengah jam lebih sebelum rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate pada pukul 10.45 Wita.
Dari 45 anggota dewan yang tidak hadir 8 orang sementara di kursi untuk tamu eksekutif hanya beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa yang hadir. Rapat paripurna dalam rangka penyerahan dua ranperda dari Pemkab ke DPRD, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Ranperda tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya memberikan support kepada dewan perwakilan rakyat untuk bergerak bersama dalam meningkatkan pembangunan daerah.
“Komunikasi yang sudah berjalan selama ini mari kita tingkatkan termasuk silaturahmi harus lebih dieratkan untuk mewujudkan kabupaten Gowa yang lebih baik. Saya bersama sekretaris kabupaten dan para pimpinan SKPD tidak mungkin jalan sendiri tanpa dukungan dari jajaran dewan. Jika pembangunan daerah berhasil itu bukan keberhasilan SKPD semata tapi keberhasilan DPRD di dalam bersinergi dengan pemerintah kabupaten. Saya menunggu pemikiran-pemikiran brilian para anggota dewan,” kata Adnan. (sar-ril)
Paripurna Molor, Adnan Menunggu 40 Menit
×

