pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Polisi Positif Narkoba

Kapolres Sinjai Siapkan Sanksi

SINJAI, BKM — Kapolres Sinjai AKBP Agus Dwi Hermawan. S.ik, SH mengakui dua personil polisi di Sinjai positif terlibat narkoba. Bagi mereka yang terbukti sanksi tegas sudah menanti.

Kapolres disela-sela acara Coffe Morning yang dirangkai Rapat Koordinasi Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 di Mapolres Sinjai, Kamis (17/3) mengakui gerakan Operasi BERSINAR merupakan perintah Presiden RI dan diterapkan di seluruh Indonesia.
“Di jajaran Polres Sinjai ada personil kami yang positif urinenya memakai narkoba dan saat ini dalam masa rehabilitasi,”papar Kapolres.
Kapolres juga meminta Bupati Sinjai agar bisa diadakan tes urine disemua SKPD di jajaran Pemkab. ”Kita juga akan melaksanakan tes urine di SKPD untuk mengantisipasi pengguna narkoba di Sinjai kalau Bupati mengizinkan,”tambahnya.
Program Operasi BERSINAR 2016 ini mendapat respon dari Kasdim 1424 Sinjai. Pihaknya akan mendukung pemberantasan narkoba khususnya di Sinjai.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres soal tes urine dan kami juga akan melaksanakan tes urine di Kodim. Semoga hasilnya nanti bisa maksimal,” tandas Kasdim.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kompol Ade Noho berharap partisipasi semua pihak untuk Operasi Bersinar ini.
“Dua pekan lalu kita telah Rakor di Polda Sulselbar. Ini merupakan perintah langsung dari Presiden dan melibatkan seluruh instansi ,”jelasnya.
Pemberantasan norkoba di Sinjai sendiri disambut positif Bupati Sinjai H Sabirin Yahya. Bupati berharap operasi ini mampu mencegah tindak penyalagunaan narkoba di Sinjai
“Ini hal yang baik untuk menyelamatkan generasi penerus kita. Kami sangat mendukung,” tegas Sabirin.
Hadir Bupati Sinjai Sabirin Yahya S.Sos, Kasdim 1424, Wakapolres Sinjai Kompol Ade Noho, para Kasat, Kapolsek dan pejabat Polres Sinjai. (din/D)



×


Dua Polisi Positif Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar