pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Samsat Terapkan Pelayanan tanpa Calo

SIDRAP, BKM — Pengurusan surat kendaraan di Kabupaten Sidrap kini semakin mudah dan cepat. Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap sudah memberlakukan sistem pelayanan percepatan surat pajak semua tipe tanpa melalui calo.
Hal itu dilakukan untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat sebagai wajib pajak. “Kita sengaja deklarasikan zona bebas percaloan di sini. Pelayanan prima disemua unit kita berlakukan pada pengurusan mulai Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan BPKB,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident), IPTU Ramli Kamran, dikantornya Kamis (17/3).
Ramli mengatakan, untuk mewujudkann hal itu, pihaknya terus menggalakkan dan mengembangkan sistem pelayanan Samsat maupun pelayanan terutama SIM dan BPKB tanpa pungli dan calo.
Pelayanan prima bertujuan memberi kepuasan dan kenyaman bagi wajib pajak saat pengurusan SIM, BPKB, dan STNK, tanpa adanya intervensi dari luar maupun internal polres itu sendiri.
“Kami sudah sosialisasi agar warga urus sendiri tanpa melalui proses percaloan. Pesan itu dalam bentuk spanduk,’ ujarnya Ramli.
Untuk itu, mengantisipasi terjadinya praktek percaloan yang merugikan masyarakat, sejumlah petugas di tiap unit pelayanan telah ditempatkan khusus agar tidak ada lagi oknum yang berperaktek menjadi calo.
“Semua kita kondisikan sesuai petunjuk Kapolres Sidrap,” tandasnya.
Warga Pangkajene kecamatan Mariengngae Herman mengaku senang dengan adanya pola pelayanan prima ini. Menurutnya, dirinya sudah tidak ragu dalam melakukan pengurusan baik SIM, STNK maupun BPKB.
“Kita pastinya senang dengan pola seperti ini, dan pastinya dengan pola pelayanan prima semua akan berjalan dengan cepat. Buktinya, saya hanya butuh sejam STNK saya langsung jadi,” ungkap Herman. (ady/C)



×


Samsat Terapkan Pelayanan tanpa Calo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar